Status Tenaga Honorer Ditiadakan Mulai 2023, Inilah 12 Bidang Kerja yang Pakai Pegawai Outsourcing
Pemerintah akan mengangkat honorer yang sudah mengabdi di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Editor:
Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Ilustrasi. Tenaga honorer yang akan diangkat PNS pada 2023 mendatang adalah mereka yang memenuhi kriteria usia dan masa kerja yang ditetapkan. Sedangkan tenaga honorer bagian lainnya terancam jadi outsourcing.
Satu lagi operator komputer.
Dengan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, maka kebutuhan tenaga kebersihan dan tenaga keamanan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan biaya umum bukan gaji.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Honorer Kriteria Ini Prioritas Diangkat CPNS, 12 Bidang Kerja Cukup Pakai Pegawai Outsourcing, https://bangka.tribunnews.com/2022/02/01/honorer-kriteria-ini-prioritas-diangkat-cpns-12-bidang-kerja-cukup-pakai-pegawai-outsourcing?page=all.