Berita Paser Terkini
Bupati Paser Ingin 31 Aplikasi Pelayanan Publik Diaktifkan Kembali
Dari 94 aplikasi pelayanan publik yang digunakan, 63 aplikasi tergolong masih aktif dan 31 lainnya tidak aktif, Rabu (2/2/2022)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Berdasarkan data dari Website dan Webapp Pemerintah Kabupaten Paser telah menggunakan 94 aplikasi dalam aspek pelayanan publik.
Dari 94 aplikasi pelayanan publik yang digunakan, 63 aplikasi tergolong masih aktif dan 31 lainnya tidak aktif, Rabu (2/2/2022).
Untuk itu, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meminta untuk segera diaktifkannya kembali 31 aplikasi yang tidak aktif tersebut.
"Aspek layanan pengaduan publik berbasis elektronik menjadi keunggulan yang dimiliki Kabupaten Paser, menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," kata Bupati Paser saat membuka kegiatan Rakor dan Evaluasi SPBE.
Dikatakan Fahmi, hal itu merupakan langkah awal untuk mencapai keunggulan pada aspek SPBE lainnya.
Baca juga: Bupati Paser Sebut SPBE Penting Diterapkan untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Baca juga: Pasien Covid-19 Jalani Isoman Belum Dapat Bantuan, Bupati Paser Akui Kesalahan Pemerintah
Baca juga: Penyesuaian Ekonomi Daerah, Usulan Kenaikan Bantuan Keuangan untuk Parpol di Paser Tak Disetujui
Meski demikian, bersasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, penerapan SPBE di Kabupaten Paser memperoleh indeks SPBE 1,36 masuk dalam kategori kurang.
"Agar indeks ini dapat ditingkatkan, ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian diantaranya Aspek Perencanaan Strategis, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Manajemen SPBE, Audit TIK dan Administrasi Pemerintahan," sebut Bupati Paser.
Tak kalah penting, sambung Fahmi yaitu skala prioritas perbaikan dan peningkatan kematangan aspek kebijakan internal dan pelaksanaan layanan publik.
"Prioritas ini dipilih karena pelayanan publik akan mempengaruhi citra dan cara pandang dari masyarakat kepada pemerintah, cara pandang masyarakat terhadap pelayan publik tercermin pada indeks kepuasan masyarakat," tambahnya.
Ia menegaskan, bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanannya.
"Untuk mewujudkan hal itu, saya akan konsen memperhatikan dan mengawasi pelayanan publik yang tercermin melalui indeks kepuasan masyarakat," tegas Bupati Paser.
Guna memperbaiki layanan publik, juga perlu dukungan dengan pemanfaatan teknologi agar keluhan dari masyarakat memiliki wadah penyalurannya.
Dukungan berupa teknologi informasi, dianggap perlu dikembangkan agar smart governance sebagai salah satu unsur smart city segera terwujud di Kabupaten Paser.
“Saya rasa, ini telah sejalan dengan misi Kami yang juga tertuang dalam RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2021-2026, dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," urainya.
Dijelaskan, sejauh ini Pemda berupaya untuk membangun pusat data daerah dengan meminta akses ruang data ke pusat data nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-paser-dr-fahmi-fadli-usai-melakukan-rapat-koordinasi-rakor.jpg)