Berita Samarinda Terkini
Terus Berbenah untuk Pengurusan Dokumen, Pengadilan Negeri Samarinda Maksimalkan PTSP
Upaya pembenahan terus dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, agar pelayanan pada masyarakat yang mencari keadilan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Upaya pembenahan terus dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, agar pelayanan pada masyarakat yang mencari keadilan ataupun berurusan menjadi lebih mudah.
Kantor yang berdiri di Jalan M Yamin, Kita Samarinda ini kini memaksimalkan pelayanan pada masyarakat, dengan memberikan upaya maksimal dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Gambaran umum pelayanan PTSP sendiri, nantinya masyarakat yang datang ke PN Samarinda langsung diberikan pelayanan di ruang utama, di mana ada meja pelayanan, untuk masyarakat menyampaikan secara langsung keperluan apa yang akan diurus.
Petugas yang berjaga dan siaga, tentu akan dituntut cepat dalam memproses dokumen.
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah
Baca juga: Ekspor Batu Bara Sudah Dibuka, KSOP Samarinda Langsung Layani 114 Dokumen
Baca juga: Walikota Andi Harun Nilai PTM di Samarinda Masih Aman
"PTSP PN Samarinda saat ini diperbaharui dan hari ini diresmikan pembaharuan ya. Langkah ini sangat penting guna memberikan pelayanan bagi pengguna atau pencari keadilan.
Di meja PTSP juga lengkap. Disediakan pelayanan pidana, bagian hukum, PHI, perdata sampai meja inzage (pemeriksaan berkas perkara) dan sebagainya," ungka Ketua PT Kaltim, Sutoyo pada awak media, Rabu (2/2/2022).
Bahkan di meja inzage, kata Sutoyo, telah ada kamera tersembunyi atau Closed Circuit Television (CCTV) yang memantau, upaya tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang nakal.
Mengambil barang bukti ataupun berkas penting di berkas perkara.
"Sebetulnya PTSP ini sudah ada sejak Ketua PN Samarinda sebelumnya, kini terus diperbaharui untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PN Samarinda, Darius Naftali, berujar bahwa dia telah mempersiapkan petugas untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Petugas bagian PTSP juga disiapkan jadi SDM unggul dan ditingkatkan dengan pelatihan khusus, agar lebih sopan, humanis dan profesional saat memberi pelayanan.
"Kami memiliki inovasi one day publish, maksudnya satu hari bisa menyelesaikan dokumen yang diurus masyarakat, dengan catatan persyaratan sudah mencukupi serta sesuai dengan standard operasional procedur (SOP) pelayanan kami," jelas Darius Naftali bersama Humas PN Samarinda Rakhmad Dwinanto.
Baca juga: LPM Gunung Samarinda Punya Kantor Seketariat Pertama di Balikpapan
Ditambahkannya, jika bisa dan memungkinkan, pengurusan dokumen masyarakat diupayakan selesai dalam satu jam.
"Tetapi, dengan catatan petugas tetap harus melakukan pemeriksaan berkas yang masuk dengan teliti," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-pengadilan-tinggi-kaltim-sutoyo-kanan-saat-bersama-ketua-pengadilan-negeri-samarinda.jpg)