Berita Kaltim Terkini
Tim Penjaringan dan Penyaringan Dibentuk, Berikut Jadwal dan Syarat Bakal Calon Ketua KONI Kaltim
Jelang pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) priode 2022-2026, telah dibentuk tim penjaringan
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) priode 2022-2026, telah dibentuk tim penjaringan dan penyaringan calon ketua.
Tim penjaringan telah membuat jadwal untuk penjaringan dan penyaringan, hal itu didasarkan dari hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim yang dilaksanakan pada Sabtu (29/1/2022) lalu.
"Tentunya penjaringan mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Kaltim," ungkap Husinsyah, Ketua Tim penjaringan, saat konferensi pers di Aula KONI Kaltim, Rabu (2/2/2022).
Nantinya dari hasil penjaringan dan penyaringan inilah akan didapatkan calon yang akan diajukan di dalam Musyawaran Olahraga Provinsi (Musorprov) yang akan datang.
"Mudah-mudahan pada penjaringan dan penyaringan ini banyak calon-calon yang ingin mendaftar, ini terbuka untuk umum dengan persyaratan yang telah ditentukan," lanjutnya.
Baca juga: Salah Satu Bacalon Ketua KONI Kaltim Pakai Fasilitas Bappeda, HM Aswin: tak Masalah
Baca juga: Buntut Kericuhan di Rakerprov KONI Kaltim, Kurash dan Bapor Korpri Putuskan Tak Hadir di Musorprov
Baca juga: Tokoh Olahraga Kecewa Rakerpov KONI Kaltim Ricuh, Husry: Warisan Olahraga Adalah Persahabatan
Ditambahkan oleh Budhi Iriawan, Sekretaris Tim Penjaringan menyampaikan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim pada 22 Februari 2022 mendatang atau Selasa (22/2/2022).
Ia memaparkan jadwal penjaringan dan penjaringan calon ketua KONI Kaltim, 1 Februari menyiapkan format dan materi, 2 Februari melakukan rapat.
3 Februari, menyampaikan kepada seluruh anggota KONI Kaltim menganai prosesn penjarinagn dan penyaringan.
Pengambilang formulir pendaftaran, tanggal 4 - 10 Februari kecuali hari minggu karena libur, dari pukul 10.00 - 16.00 Wita, kecuali hari sabtu hingga pukul 14.00.
"Pengambilan formulir dilakukan oleh bakal calon. Tetapi jika bakal calon berhalangan boleh diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari bakal calon," terangnya.
Lalu pengembalian formulir dan pendaftaran bakal calon ketua, tanggal 11-17 Februari, kecuali hari minggu di mulai pukul 10.00 - 16.00 Wita kecuali hari Sabtu hingga pukul 14.00 Wita.
"Untuk pengembalian harus dilakukan bakal calon, tidak boleh diwakilkan. Jadi harus yang bersangkutan," sebutnya.
Sewaktu pengembalian bakal calon harus membawa surat dukungan asli yang telah ditandatangani secara resmi oleh Ketua Umum.
Baik Ketua KONI Kabupaten/Kota atau Ketua Umum Pengprov Cabor atau Ketua Badan Fungsional, yang masa baktinya masih berlaku dan tidak bermasalah.
Yakni 30 Persen dukungan dari KONI Kabaupaten/Kota dan 30 persen dukungan Pengprov Cabor atau Badan Fungsional.
Kalau dikonversi dalam bentuk angka 30 persen KONI Kabupaten/Kota, itu minimalnya ada 3 dukungan.
Dan 30 persen Pengprov Cabor dan Badan Fungsional itu 21,3 dibulatkan 21 suara, dari jumlah Pengprov Cabor ada 65, dan jumlah badan fungsiinal itu 6, total 71. 30 persen dari 71 itu 21,3.
"Itu lah yang harus dibawa dari bakal calon untuk mendaftar sebagai calon Ketua Umum KONI Kaltim dan semua harus asli," terangnya.
Baca juga: Tanggapi Kericuhan di Rakerprov KONI Kaltim, Muslimin: Silakan Berargumentasi, Tetap Santun dan Adab
Selain itu juga ada harus ada pernyataan, ada 4 pernyataan yang dilampirkan bakal calon yang masing-masing bermatrei 10 ribu.
Yaitu (1) pernyataan kesiapan dan kesanggupan sebagai calon ketua umum Ketua Umum, (2) kesediaan untuk perkenalkan diri secara tertulis serta menyampaikan vis-misinya di hadapan sidang pleno Musprov.
(3) pernyataan mematuhi AD/ART, (4) pernyataan kesedian dan kesiapan mampu sebagai ketua KONI Kaltim.
"Surat pernyataan harus dilampiri riwayat hidup singkat, fotocopi KTP, dan kesanggupan berdomisili di Samarinda apabila bakal calon berasal dari luar Kota Samarinda" jelasnya.
Jadwal selanjutnya akan melakukan verivikasi berkas oepada bakal calon, pada tanggal 17-19 Februari 2022.
20 Februari, Tim akan rapat untuk menilai apakah bakal calon yang mendaftar itu telah memenuhi syarat atau tidak yang sesuai dengan tata cara penjaringan ini.
21 Februari, Tim akan menyiapkan berkas untuk dijadikan laporan, akan disampaikan tim penjaringan pada tanggal 22 Februari 2022 pada sidang pleno Musorprov KONI Kaltim.
"Untuk kemudian pimpinan sidang menerima hasil tim penjaringan dismpaikan kepada peserta, untuk selanjutkan ditetapkan sebagai calon Ketua KONI Kaltim 2022-2026," imbuhnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel