Kasus Covid di Kaltim Melonjak, 54 Orang Terkonfirmasi Positif, Gubernur Keluarkan Edaran buat ASN
Peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali meningkat dalam sepekan terakhir. Di mana tercatat sebelumnya tak lebih dari 10 kasus,
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali meningkat dalam sepekan terakhir.
Di mana tercatat sebelumnya tak lebih dari 10 kasus, namun saat ini mendadak menjadi puluhan kasus per harinya.
Data terakhir pada Rabu (2/2/2022) menunjukkan angka 54 kasus terkonfirmasi positif.
Sekadar diketahui di 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim menurut rilis data Dinkes per 2 Februari 2022 tidak ada zona hijau Covid-19.
Di mana Samarinda, Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara berada di zona kuning.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Disdikbud Kaltim Tunggu Arahan Pusat soal Belajar Daring
Baca juga: Indonesia Masuk Gelombang ke 3 Covid-19? Kasus Baru Tembus 16 Ribu, Respon Kemenkes
Sedangkan Bontang dan Kutai Kartanegara berada dalam zona oranye.
Sementara Kutai Timur dan Balikpapan terkini menjadi zona merah.
Gubernur Kaltim Isran Noor pun kini kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 065/395/B.Org-TL, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tentu hal tersebut melihat kasus penularan kasus Covid-19 yang meningkat, serta untuk mencegah kembali adanya penularan.
Di dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan perkantoran Pemprov Kaltim dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen, serta dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Sepekan Terakhir, Tim Satgas Bontang Pastikan Bukan Sebaran Virus Omicron
Pengaturan waktu kerja yang bergantian dan pada saat WFH juga diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.
"Sistem kerja pegawai ASN pada Instansi Pemerintah selama PPKM disesuaikan melalui pelaksanaan tugas kedinasan di kantor WFO dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah WFH," ungkap Isran Noor dalam surat tersebut.
Sementara itu, kondisi berbeda terlihat pada penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini masih berjalan di 10 Kabupaten dan Kota se-Kaltim.
Beberapa sekolah menerapkan PTM sebanyak 100 persen, sebagian lain masih 50 persen, dengan penerapan prokes yang ketat.
Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi juga menjelaskan belum menerima arahan PTM akan ditunda dan kembali mengaktifkan pembelajaran online atau daring (dalam jaringan).
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Kamis 3 Februari 2022, Tambah 8 Kasus, Kota Taman Berstatus PPKM Level 2