Berita Nasional Terkini
Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Dianggap Dibedakan, Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana
Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan terkait ucapanyannya yang menyinggung
TRIBUNKALTIM.CO - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan terkait ucapanyannya yang menyinggung.
Pertama, Arteria Dahlan diketahui meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.
Karena pernyataan tersebut, Arteria Dahlan akhirnya membuat warga Jawa Barat tersinggung.
Dan ia pun kemudian dikecam dan laporkan oleh masyarakat Jawa Barat ke kepolisian.
Sementara, kasus yang menjerat Edy Mulyadi tidak jauh berbeda dengan Arteria Dahlan.
Baca juga: Edy Mulyadi Seret Arteria Dahlan ke Polisi, Hina Kalimantan Mirip Kasus Bahasa Sunda?
Di mana Edy Mulyadi dilaporkan ke Polresta Samarinda oleh Forum Pemuda Lintas Agama Kaltim karena peryataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat "Jin Buang Anak".
Walaupun kasusnya hampir sama, namun banyak pihak yang menganggap jika perlakuan hukum yang diterima oleh Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi berbeda.
Adanya perlakuan tersebut, Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan letak persamaan dan perbedaan yang menjerat kedua tokoh itu.
Abdul Fickar Hadjar menyampaikan bahwa pada dasarnya orang yang melakukan kesalahan sama nilainya.
Baca juga: Terkuak Siapa Edy Mulyadi Sebenarnya, Profil dan Kasus Pria yang Ditahan Gara-gara Hina Kalimantan
Tetapi bagi Abdul Fickar, tempat merupakan salah satu yang paling menentukan sesorang ketika menjalani proses hukum.
"Tetapi ketika sesuatu yang menyinggung perasaan orang dikemukakan di ruang publik, itu yang jadi persoalan. Nah, yang kenanya Edy Mulyadi itu kan sebenarnya. Dia melempar sesuatu di ruang publik," kata Abdul Fickar Hadjar dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (3/2/2022).
Disinggung bagaimana dengan kasus Arteria Dahlan yang juga menyampaikan pendapat di ruang sidang dan disiarkan ke publik, Abdul Fickar Hadjar pun menyatakan tempatnya memang seperti itu.
Baca juga: Edy Mulyadi Ditahan Polisi Buntut Penghinaan Terhadap Kalimantan, Kini Minta Bantuan Dewan Pers
Dan mengenai soal status hukum yang dibedakan menurut masyrakat, dengan tegas Abdul Fickar Hadjar menyatakan bahwa tidak ada perbedaan hukum yang menjerat Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.
"Menurut saya tidak. Karena seseorang yang melekat di dirinya status tertentu, umpamanya seperti anggota DPR, ketika dia ngomong di forumnya, ya di situlah memang forum dia gitu," tutur Abdul Fickar Hadjar.
Tetapi kalau dia ngomong di luar di publik gitu, di suatu seminar atau apa, dia bisa kena. Kalau misallkan ada alasan untuk menjerat secara hukum gitu," tambah Abdul Fickar Hadjar.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.