Berita Nasional Terkini

Perintah Khusus Panglima TNI Andika Perkasa Kepada Prajurit Perbatasan dan Intel, Hadapi KKB Papua

Simak perintah khusus Panglima TNI Andika Perkasa kepada prajurit perbatasan dan intel, hadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Dok Polda Papua
Teror KKB Papua. Simak perintah khusus Panglima TNI Andika Perkasa kepada prajurit perbatasan dan intel, hadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak perintah khusus Panglima TNI Andika Perkasa kepada prajurit perbatasan dan intel tni.

Apalagi kalau bukan menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kelompok teroris, KKB Papua makin gencar melakukan aksi teror di tanah Papua, Indonesia.

Prajurit TNI banyak gugur selama ini.

Tak hanya itu, KKB Papua juga menyerang warga sipil.

Bahkan merusak sekolah, pasar dan fasilitas umum lainnya.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: BOCORAN Perintah Wapres Maruf Amin ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Buru KKB Papua?

Melansir Surya.co.id dalam artikel berjudul Jenderal Andika Perkasa Kumpulkan Komandan Prajurit Penjaga Perbatasan Papua, Beri Peringatan Tegas

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa baru-baru ini memberikan peringatan tegas terkait pengamanan perbatasan di Papua.

Jenderal Andika Perkasa berharap peringatannya ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh para anak buahnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengingatkan setiap prajurit selalu mengutamakan sikap humanis dan persuasif terutama yang sedang bertugas di daerah perbatasan Papua.

"Kalau misalnya ada pelintas batas yang tidak memiliki dokumen dan sebagainya, dan mereka tidak bersenjata kita tidak boleh menembak," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melalui kanal YouTube-nya.

Hal itu disampaikan Panglima TNI kepada para komandan satuan dan komandan rayon militer yang ada di wilayah Yonif 755/Merauke, Papua.

Apalagi, kata Jenderal Andika Perkasa, orang yang melintas itu belum tentu sengaja atau tidak tahu.

Ditambah lagi kondisi di perbatasan tidak ada pagar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved