Berita Nasional Terkini

ALASAN Polisi Setop Perkara Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan, Masyarakat Disarankan Lapor MKD

Polda Metro Jaya memutuskan menyetop kasus dugaan ujaran kebencian anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terkait kritik soal 'bahasa Sunda'.

Editor: Ikbal Nurkarim
CAPTURE YOUTUBE DPR RI/TWITTER.COM
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan kembali jadi sorotan gara-gara ucapannya soal bahasa Sunda. Polda Metro Jaya memutuskan menyetop kasus dugaan ujaran kebencian anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terkait kritik soal 'bahasa Sunda'. 

"Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum."

"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ucapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved