Berita Nasional Terkini
Bahlil Lahadalia Sukses Langkahi Luhut, Jokowi Tunjuk Pengusaha Ini Jadi Menteri ESDM Sementara
Bahlil Lahadalia sukses langkahi Luhut Binsar Pandjaitan, Jokowi tunjuk pengusaha ini jadi Menteri ESDM sementara.
"Pada pagi hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) telah dilakukan rapat perdana Menteri ESDM ad interim dengan seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," tutur Tina.
Baca juga: Omicron Menggila, Jokowi Akhirnya Beri Perintah Khusus ke Luhut dan Airlangga
Jokowi Tunjuk Bahlil Kendalikan Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif positif Covid-19, sehingga posisinya kini digantikan sementara oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Kepala Biro Kementerian ESDM Agung Pribadi membenarkan Bahlil kini menjabat Menteri ESDM untuk sementara, karena Arifin sedang menjalani perawatan.
"Pak Menteri (Arifin) dalam kondisi baik. Sekarang sedang isoman. Insha Allah minggu depan sudah kembali bekerja. Mohon doanya," kata Kepala Biro Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).
Jadi Menteri ESDM ad interim, Bahlil Pimpin Rapat Perdana dengan Eselon I
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim menggantikan Arifin Tasrif.
Staf Khusus Menteri Investasi Tina Talisa menerangkan, penunjukkan Bahlil berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara tertanggal 3 Februari 2022.
"Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bapak Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim," ujar Tina, Jumat (4/2/2022).
Tina mengatakan, Bahlil langsung memimpin rapat di Kementerian ESDM. Aktivitas tersebut terlihat dari foto yang dibagikan Tina.
"Pada pagi hari ini telah dilakukan rapat perdana Menteri ESDM ad interim dengan seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," tutur Tina.
Namun, Tina belum menerangkan berapa lama Bahlil akan menjabat sebagai Menteri ESDM ad interim, "Masih menunggu info selanjutnya," sambungnya. (*)