Berita Nasional Terkini

BPJamsostek Siap Beri Layanan Manfaat Program JKP, Pekerja Sudah Bisa Ajukan Klaim

Salah satu risiko kerja yang mungkin bisa terjadi adalah risiko Pemutusan Hubungan Kerja

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Januar Alamijaya
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo 

Program JKP ini layaknya oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK.

Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.

“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” pungkas Anggoro.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BPJamsostek Balikpapan Sediakan Fasilitas buat Penyandang Disabilitas

Di kesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Balikpapan Hazairin Hasan mengatakan, kami siap mendukung upaya manajemen dan pemerintah dalam melakukan program JKP ini.

Semoga dengan adanya program ini dapat menekan jumlah angka pengangguran di Indonesia. Sehingga pekerja yang terkena dampak dari pandemi diharapkan mampu mendapatkan lapangan pekerjaan kembali. Dan akan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved