Berita Nasional Terkini
Kabar Terbaru Kasus Briptu Christy Triwahyuni, Terkuak Tempat Persembunyian Polwan Manado yang Viral
Kasus Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Manado yang sempat viral akhirnya memasuki babak baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Manado yang sempat viral akhirnya memasuki babak baru.
Terbaru, tim gabungan Polda Sulut (Sulawesi Utara) akhirnya menemukan tempat persembunyian Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang hingga kini jadi buronan.
Briptu Christy Triwahyuni merupakan anggota Polresta Manado yang telah dipecat secara tidak hormat oleh Kapolresta Manado karena sudah 30 hari lebih menghilang.
Berikut sejumlah fakta seputar kasus Briptu Christy Triwahyuni yang sudah dirangkum dari Surya.co.id di artikel berjudul POLDA SULUT Temukan Persembunyian Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Cantik Manado yang Jadi Buronan dan Biodata Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Cantik Buronan Polresta Manado Setelah Video Asusila Viral:
Baca juga: Tinggalkan Tugas Sejak November 2021, Seorang Polwan di Polres Manado DPO
Baca juga: Oknum Prajurit Raider Pukuli Polwan Viral, Panglima TNI Turun Tangan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Baca juga: Konferensi Polwan Sedunia 2021 Resmi Dihelat, Hadir 980 Peserta dari Berbagai Negara
1. Tempat persembunyian ditemukan
Terakhir, tim gabungan Propam Polda Sulut menemukan lokasi persembunyian Briptu Christy Triwahyuni berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar terbaru penangkapan terhadap Briptu Christy.
2. Menghilang setelah beredar video asusila diduga melibatkan Briptu Christy Triwahyuni
Menghilangnya polwan cantik kelahiran Manado 1996 itu seiring dengan viralnya video asusila berdurasi berdurasi 1 menit 56 detik. yang diduga pemeran wanita adalah dirinya.
Sebelum video asusila tersebut beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Sayangnya, sejak 15 November 2021 dia dilaporkan hilang dari satuannya.
3. Menjadi DPO
Hal itu pun membuat Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu Christy tetap disidang secara inabsentia dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
Disorot publik
Baca juga: Kisah Brigadir Novie, Polwan Tangguh yang Pernah Emban Tugas ke Sudan, ke Toilet Harus Bawa Senjata
Sebelumnya, sosok Briptu Christy menggegerkan jagad maya di Sulawesi Utara.
Pasalnya, dia menjadi viral di media sosial karena sempat dikabarkan hilang.
Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.
Narasi yang beredar, polwan berinisial Briptu C tersebut menghilang sejak 15 November 2021.
Ia pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya.
Kabar tersebut akhirnya menyita perhatian publik.
Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelumnya salah satu oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang viral di media sosial.
Kini, Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu C.
Baca juga: Melacak Pengguna Narkoba, Tes Urine Mendadak Digelar Polresta Samarinda, 41 Polwan Negatif
Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Biodata Briptu Christy Triwahyuni
Lantas siapa sebenarnya Briptu Christy Triwahyuni? Apakah benar pemeran wanita yang ada di video asusila itu adalah dirinya?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulut belum memastikannya sosok pemeran wanita di dalam video tersebut.
Hanya saja, Polda Sulut menyatakan, Briptu Christy Triwahyuni saat ini menjadi buronan dan telah dipecat secara tidak hormat setelah mangkir dari tugas kerja.
Biodata Briptu Christy Triwahyuni
Nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni adalah Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Polwan asli Manado itu lahir pada 26 Desember 1996.
Dia memiliki NRP: 96120212.
Sehari-hari, Briptu Christy Triwahyuni bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Namun, sejak 15 November 2021 dia dilaporkan hilang dari satuannya.
Polwan berparas cantik itu memiliki tinggi badan 170 sentimeter.
Berat badan 65 kilogram.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
Diburu Propam Polda Sulut
Disclaimer: Sayangnya saat dikonfirmasi ke Polresta Manado dan Polda Sulut soal kebenaran apakah pemeran video yang viral di WhatsApp itu adalah Briptu C, Tribun Manado belum mendapat keterangan lebih lanjut soal info tersebut.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.