Kamis, 9 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Okupansi Hotel di Kota Balikpapan Mulai Membaik

Di awal tahun 2022, okupansi hotel-hotel di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mulai menunjukkan tren positif

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Di awal tahun 2022, okupansi hotel-hotel di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mulai menunjukkan tren positif.

Demikian disampaikan oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kota Balikpapan Sahmal Ruhip kepada TribunKaltim.co. 

Dia mengatakan, ada peningkatan sebesar 50 sampai 60 persen okupansi hotel.

Hal itu karena melandainya Covid 19, dan status zona hijau yang disandang kota Balikpapan, di awal tahun 2022 ini.

Baca juga: Pelaku Usaha Perhotelan Akui Okupansi di Kaltim Bagus, Wisatawan Domestik Mendominasi

Baca juga: Tingkatkan Okupansi Perhotelan, PHRI Harapkan Insentif Pajak bagi Pelaku Usaha Hotel dan Restoran

Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Okupansi Hotel di Balikpapan Diprediksi Normal

"Cukup baik kemarin di beberapa waktu karena zona hijau kan, dibandingkan beberapa bulan terakhir," ungkapnya di Kota Balikpapan pada Minggu (6/2/2022).

Sahmal melanjutkan, peningkatan okupansi hotel ditengarai melonggarnya kebijakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengundang banyak orang.

Penyumbang okupansi sendiri didominasi acara pernikahan yang digelar di hotel, maupun rapat-rapat atau pertemuan besar.

"Acara-acara wedding dan rapat-rapat yang menjadi penyebab okupansi kita naik," jelasnya.

Baca juga: Dampak PPKM Level Tiga, Sejumlah Hotel di Samarinda Alami Peningkatan Okupansi

Namun demikian, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan di Kota Balikpapan.

Kondisi itu diakui Sahmal mengkhawatirkan, karena okupansi terancam turun lagi.

"Yang kita khawatirkan ini, bulan depan, kalau PPKM lagi okupansi bisa turun lagi", katanya.

Ia mengatakan, Selain hotel, PPKM juga akan berpengaruh ke restoran, sebab pastinya akan ada pembatasan, yang biasanya hanya 50 persen saja pengunjung yang dibolehkan masuk, dari kapasitas restoran atau hotel tersebut.

Acara-acara baik pernikahan atau rapat yang digelar saat kondisi PPKM, juga akan mempengaruhi okupansi hotel, karena jumlah tamu yang datang otomatis dibatasi.

"Otomatis pasti sangat berpengaruh, kan yang mengadakan acara, wedding atau rapat itu pasti sangat membatasi tamu mereka, restoran juga demikian", tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved