Virus Corona di Kaltim

PPKM Mikro di Kaltim Kembali Diberlakukan, Pantau Prokes Tingkat Desa dan Kelurahan

Keputusan kembali diaktifkannya Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) usai adanya rapat terbatas

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Keputusan kembali diaktifkannya Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) usai adanya rapat terbatas, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Sabtu (5/2/2022) Kemarin.

Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim yang juga Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, ikut dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Perkembangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM ini.

Selain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pembicara Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Wamenkeu Suahasil Nazara, Sekjen Mendikbud Suharti, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Wasops Panglima TNI, Asops Kapolri dan Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto turut hadir.

Ada beberapa keputusan hasil Rakortas, Andi Muhammad Ishak menyampaikan keputusan yang menjadi kesepakatan bersama, diantaranya disiplin protokol kesehatan (prokes) harus diperketat.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, Lonjakan Covid-19 Capai Ratusan Orang Hasil Tracing

Baca juga: Tren Angka Covid-19 Meningkat Tajam di Bontang, Kasus Aktif Capai 45 Orang, Waspadai Gelombang Tiga

Baca juga: Sudah Banyak Orang Vaksinasi Covid-19, Trend Kenaikan Kasus Terus Melonjak Tajam

"Penggunaan PeduliLindungi di ruang publik harus didisiplinkan (dibuat regulasi di daerah)," tegasnya, Minggu (6/2/2022).

Upaya deteksi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari Jabodetabek melalui skrining juga diminta diperketat dan dilakukan dengan tes secara acak.

Lalu ada juga penyiapan fasilitas Isolasi terpusat, utamanya bagi pasien tanpa gejala (asimtomatik) dan gejala ringan (non lansia dan non-komorbid) yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Serta tempat tidur (TT) di rumah sakit (RS) perlu dipersiapkan dengan konversi hingga 50 persen dari total kapasitas TT RS," ucapnya.

Pemerintah di daerah juga diminta berupaya meminimalisir serta mengurangi efek serangan Covid-19 bagi lanjut usia (lansia) dan anak-anak.

Untuk itu, upaya pencegahan maka vaksinasi lansia dan anak perlu dipercepat.

Satgas di daerah juga diminta mengaktifkan kembali fungsi PPKM Mikro dan kegiatan pemantauan prokes pada level desa hingga kelurahan.

Baca juga: WASPADA Potensi Gelombang Ketiga Covid-19, Tim Satgas Bontang Imbau Prokes dan Gencarkan Vaksinasi

"Tentu hal ini harus melibatkan seluruh elemen terkait untuk melakukan promosi prokes dan pesan edukasi melalui berbagai media yang banyak diakses masyarakat," tutup Andi Muhammad Ishak.

Sebagai tambahan informasi, update perkembangan Covid-19 di Kaltim, Sabtu per-5 Februari 2022.

Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 160 kasus, dirawat 137 orang, pasien sembuh 23 orang. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved