Breaking News

Berita Paser Terkini

Buka Musrenbang RKPD 2023, Bupati Paser Ingin Para Kades Tingkatkan Perekonomian Berbasis Pertanian

Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Paser Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023, yang berlangsung di ruang Sadurengas, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Paser, Senin (7/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dipimpin oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, didampingi Wabup Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Senin (7/1/2022).

Pada kegaiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023, mengangkat tema pembangunan Kabupaten Paser pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, guna merealisasikan tema tersebut, terdapat 4 program prioritas yang menjadi fokus pemerintah.

"Program prioritas itu ialah, peningkatan perekonomian yang mandiri berbasis pertanian. Karena di Paser ini terdapat 35 Desa yang rawan pangan dengan berbagai kategori," jelasnya.

Baca juga: Perumda Prima Jaya Taka Bakal Bantu Pemda Wujudkan Pertanian di Kabupaten Paser

Baca juga: Harga Turun, Stok Minyak Goreng di Sejumlah Toko Ritel Modern Kabupaten Paser Alami Kekosongan

Baca juga: Antisipasi Bencana Alam, Dana Tanggap Darurat di Kabupaten Paser Naik Jadi Rp 6 M

Ia menginginkan, agar para Kepala Desa yang wilayahnya masuk rawan pangan agar dapat meningkatkan perekonomian yang mandiri berbasis pertanian.

Kades diharapkan dapat menyusun dokumen perencanaan desa, guna menyelesaikan permasalahan rawan pangan tersebut.

"Nantinya, para camat melakukan klarifikasi dan memastikan agar permasalahan rawan pangan dapat terakomodir dalam dokumen perencanaan kabupaten, yang dibantu oleh perangkat daerah terkait," tegas Fahmi.

Kemudian program prioritas peningkatan pelayanan publik melalui pemerintahan yang partisipatif.

Dijelaskan, Pemerintah Kecamatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang dapat menjadi cermin Pemda. Dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan umum, seperti Kesederhanaan pelayanan yang diberikan," kata Bupati Paser.

Tujuannya, agar masyarakat saat melakukan pengurusan, prosedur pelayanan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Kemudian, kepastian dan kejelasan pelayanan yang bersifat teknis maupun administratif berupa jadwal waktu penyelesaian layanan, rincian biaya atau tarif dan tata cara pembayarannya.

"Kalau tidak memerlukan tarif, tidak usah dipungut. Kalau tetap dipungut berarti pungli namanya, Keamanan dalam pelayanan artinya pelayanan yang dilakukan berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku," tambah Fahmi.

Baca juga: 31.600 UMKM di Kabupaten Paser Kalimantan Timur Bakal Dikembangkan Melalui Digitalisasi

Ia menambahakan, keterbukaan dalam pelayanan juga diperlukan, dengan artian semua yang membutuhkan pelayanan mendapat perlakuan yang sama tanpa ada pengecualian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved