Berita Nasional Terkini

Diteken 10 Ribu Orang, Daftar Lengkap 45 Tokoh Penolak Pemindahan IKN ke Kaltim

Diteken 10 ribu orang, daftar lengkap 45 tokoh penolak pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Lokasi calon Ibu Kota Negara Republik Indonesia, di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO - 45 tokoh nasional menjadi inisiator penolakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Sampai saat ini, petisi menolak IKN pindah ke Kaltim sudah diteken hampir 10 ribu orang.

Dilansir dari Kompas.com, adapun petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs change.org dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.

Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN," ujar Busyro, melalui keterangan tertulis, Sabtu, (5/2/2022).

Baca juga: Azyumardi Azra, Din Syamsuddin, hingga Faisal Basri, Tokoh di Balik Petisi Tolak Pemindahan IKN

Selain itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.

Berikut nama 45 tokoh inisiator penolak IKN Nusantara:

1. Sri Edi Swasono

2. Azyumardi Azra

3. Din Syamsuddin

4. Anwar Hafid

5. Nurhayati Djamas

6. Daniel Mohammad Rasyied

7. Mayjen Purn Deddy Budiman

8. Busyro Muqodas

9. Faisal Basri

10. Didin S Damanhuri

11. Widi Agus Pratikto

12. Rochmat Wahab

13. Jilal Mardhani

14. Muhamad Said Didu

15. Anthony Budiawan

16. Carunia Mulya Firdausy

17. Mas Ahmad Daniri

18. TB. Massa Djafar

19. Abdurahman Syebubakar

20. Prijanto Soemantri

21. Syaiful Bakhry

22. Zaenal Arifin Hosein

23. Ahmad Yani

24. Umar Husin

25. Ibnu Sina Chandra Negara

26. Merdiansa Paputungan

27. Nur Ansyari

28. Ade Junjungan Said

29. Gatot Aprianto

30. Fadhil Hasan

31. Abdul Malik

32. Achmad Nur Hidayat

33. Sabriati Aziz

34. Moch Najib YN

35. Muhamad Hilmi

36. Engkur

37. Marfuah Musthofa

38. Masri Sitanggang

39. Mohamad Noer

40. Sritomo W Soebroto

41. M Hatta Taliwang

42. Mas Roro Lilik Ekowanti

43. Reza Indragiri Amriel

44. Mufidah Said

45. Ramli Kamidin

Hingga Minggu (6/2/2022) pukul 15.30 WIB, petisi dengan judul "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota Negara" itu sudah ditandatangani oleh 9.275 orang.

Dalam petisi tersebut, para inisiator penolak IKN Nusantara mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan tersebut agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.

Mereka menilai, pemindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi.

Baca juga: Tanggapan Donna Faroek Usai Diusulkan Masuk Badan Otorita IKN di Kaltim: Tidak Harus Jadi Kepala

Sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," tulis petisi tersebut.

Para tokoh dalam petisi itu mendorong pemerintah untuk fokus menangani varian baru Covid-19 Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mereka juga menilai, pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik.

Sebab, Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.

Sementara itu, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak dibiarkan telantar, dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

"Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut," tulis petisi tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved