Senin, 13 April 2026

Berita Berau Terkini

DPRD Berau Sampaikan 3 Opsi Tindaklanjut Masalah Perumda Batiwakkal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat gabungan terkait permasalahan Perumda Batiwakkal

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat gabungan membahas tindaklanjut usulan Pansus. Ketua DPRD Berau, Madri Pani sampaikan 3 usulan lanjutan, Senin (7/2/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat gabungan terkait permasalahan Perumda Batiwakkal, yang masih terus bergulir.

Dalam rapat tertutup tersebut, pihaknya mengambil tiga langkah tegas untuk mengatasi permasalahan.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani menuturkan, tim pansus yang telah dibentuk sebelumnya sudah bekerja profesional, dengan menyertakan bukti-bukti kuat yang sudah diserahkan ke bupati Berau.

Namun, dari 13 usulan yang diberikan tersebut, hanya satu yang disetujui oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni mengembalikan mobil dinas Dirut Perumda Batiwakkal.

Baca juga: DPRD Berau Minta Bupati Bikin Perbup sebagai Acuan dalam Arah Pembangunan

Baca juga: DPRD Berau Juga Akui TPA Bujangga Sudah Seharusnya Direlokasi, Tampung 70 Ton Sampah per Hari

Baca juga: DPRD Berau Garap Raperda Penataan Swalayan dan Jaringan Nasional, Upaya Lindungi Toko Tradisional

“Kita dalam rapat tadi menyetujui tiga usulan,” jelasnya, Senin (7/2/2022).

Adapun tiga usulan tersebut yakni, meminta audit investigasi, melaporkan kepada penegak hukum, dan juga mengusulkan hak interpelasi atau meminta keterangan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Jelas ini betul-betul berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berdasarkan hukum,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, tim pansus sudah bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Baca juga: DPRD Berau Dukung Rencana Penyegelan Meteran bagi Pelanggan Nunggak 2 Bulan

Madri menjelaskan, dari tiga langkah tersebut, yang pertama dilakukan adalah mendorong audit investigasi, dilanjutkan pelaporan ke pihak kepolisian, ada beberapa hal yang dilaporkan. Yang ketiga, jelas adanya hak interpelansi. Dan tadi itu sudah disetujui unsur pimpinan.

“Kami bekerja sesuai dengan aturan yang jelas. Tidak bisa main-main. Kita bekerja professional. Untuk melakukan evaluasi terhadap perusda yang ada di Bumi Batiwakkal,” ucapnya.

Madri Pani menjelaskan, dalam hal ini, tidak ada niatan untuk saling menghabisi, apalagi membuat renggang hubungan eksekutif dan legislatif. Semua data dan bukti yang diberikan kepada KPM berdasarkan data dan bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim Pansus.

“Jika KPM menilai, pansus bekerja tidak sesuai data. Semua kami pegang buktinya. Tidak ada retrorika apapun di dalamnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk audit investigasi sendiri akan dilakukan secepatnya. Begitu juga dengan pelaporan kepada pihak berwajib.

“Kemungkinan dalam bulan-bulan ini. Karena semua unsur pimpinan sudah sepakat tadi,” pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved