Berita Nasional Terkini

Siapa Briptu Christy? Polwan Cantik yang Jadi Buronan Polisi Gara-gara Video Durasi 1.56 Detik Viral

Siapa Briptu Christy? polisi wanita alias polwan cantik yang jadi buronan polisi gara-gara video durasi 1.56 detik viral.

Kolase Facebook
Siapa Briptu Christy? polisi wanita alias polwan cantik yang jadi buronan polisi gara-gara video durasi 1.56 detik viral. 

Ia dinyatakan hilang dari kesatuannya sejak 15 November 2021.

Selama 30 hari berturut-turut dia tidak masuk kerja dan dianggap desertir dari kesatuannya.

Baca juga: Syarat Naik Kapal Pelni dan Aturan Vaksin Terbaru, Begini Cara Beli Tiket Pelni di www.pelni.co.id

Pemeran Video Viral?

Di balik hilangnya Briptu Christy, berhembus kabar ada sosok mirip dengannya jadi pemeran di video asusila yang beredar di media sosial.

Sejauh ini, Polda Sulut belum memastikan apakah sosok pemeran wanita di video tersebut Briptu Briptu Christy.

Bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado dengan NRP 96120212, Briptu Christy kini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait telah mengeluarkan surat DPO atas namanya pada 31 Januari 2022.

Ciri-ciri Briptu Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 65 kilogram, dan rambut hitam lurus sebahu.

Perburuan Briptu Christy ini melibatkan Propam.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ujar Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Jules, Kapolresta Manado akan mengajukan pemecatan atas Briptu Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Ini karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang dia.

Jules menjelaskan, Briptu Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan mencari keberadaan Briptu Briptu Christy.

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved