Berita Samarinda Terkini
Terjawab Sudah Nasib Pelaku UMKM dan Pengelolaan MLG, Walikota Samarinda Ungkap Duduk Perkara
Walikota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan fakta baru soal kerjasama pengelolaan destinasi wisata Mahakam Lampion Garden (MLG).
Oleh sebab itu, dalam beberapa hari ke depan, walikota Andi Harun berencana memanggil direksi manajemen PT. Samaco guna membahas keberlangsungan perjanjian ini.
“Kita jamin UMKM aman disana (Marimar), kita berpihak kepada UMKM tetapi kita harus tetap mengedukasi untuk disiplin berusaha ,” tutupnya.
PT Samaco Bersedia Perjanjian Pengelolaan MLG dan Marimar Dievaluasi
PT. Samaco adalah pihak ketiga yang selama ini menjadi pengelola wahana wisata Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, kecamatan Sungai Kunjang, dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda.
Menanggapi wacana Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi kerjasama dan perjanjian pengelolaan MLG dengan pihaknya, Direktur PT. Samaco, Priyanto menyatakan siap untuk mengikuti ketentuan yang diinginkan Walikota Andi Harun.
Baca juga: Komunitas MDFM Gelar Fashion Show di MLG Samarinda, Usung Tema Batik for Semeru
Dihubungi tribunkaltim.co, Senin (7/2/2022), Priyanto yang berkantor pusat di Kota Malang, Jawa Timur itu menyadari, bahwa bentuk kerjasama pengelolaan MLG yang selama ini dijalankan dengan Pemkot Samarinda, merupakan pola kerjasama yang baru sehingga memang perlu adanya koreksi dari kedua belah pihak.
“Pola seperti ini kan baru ya, kita belum menemukan di tempat lain, jadi yang penting kita ada keinginan untuk mau memperbaiki dan dikoreksi, saya kira ini langkah maju kalau walikota ingin memberi koreksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Priyanto menyatakan, siap untuk bertemu dengan pihak Pemkot Samarinda dan juga walikota guna mengkoordinasikan perjanjian kerjasama yang diklaim pemkot terjadi wanprestasi .
“Saya kira arahan beliau (walikota) itu penting ya, maka kami merasa harus menyatu dengan visi misi walikota yang baru ini karena itu memang menjadi arah dari pembangunan kita,” sebut Priyanto.
Terkait keberadaan Mahakam Riverside Market (Marimar) yang disebut pemkot tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian, menurutnya pengembangan Marimar itu telah berusaha dilakukan sesuai koridor ketentuan.
Namun ia menyadari jika pihak pemkot merasa tidak ada koordinasi dalam pengembangan tempat wisata kuliner itu.
“Dalam hal ini saya minta maaf ke pak walikota, mungkin merasa kami belum menjelaskan ke pak wali karena itu merupakan strategi bisnis supaya fresh saja,” bebernya lagi.
Direktur PT. Samaco itu menjelaskan, bahwa sejak Marimar dibuka pada awal tahun 2020, belum ada biaya sewa yang dibebankan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjualan di dalamnya.
“Prinsipnya kita tidak mau memberatkan UMKM, makanya di dalam itu ada yang kami gratiskan karena dari awal pendekatannya untuk menghidupkan UMKM terutama yang ada di Samarinda dan sekitarnya,” ujarnya menjelaskan.
“Menurut saya mencapai kestabilan saja sudah bagus, mereka berjualan tiap hari saja sudah bagus,” lanjutnya lagi.