Bantuan Sosial

Cair Februari 2022, Simak Besaran Dana Bantuan Sosial PKH yang Disalurkan

Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan kembali dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang tunai. Bantuan sosial PKH akan kembali disalurkan pada bulan Februari 2022 ini melalui mesin ATM dan e-warong. Berikut besaran dana bantuan yang disalurkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan kembali dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 ini.

Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bansos PKH ini akan kembali disalurkan pada bulan Februari 2022 ini melalui mesin ATM dan e-warong.

PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Nah, bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH pada bulan Februari 2022 secara online, Anda dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM 2022 Cair Lagi, Cek Daftar Nama Penerima Bansos Pemerintah

Cara Cek Status Penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Catatan:

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Syarat Daftar Akun Prakerja: Bukan Penerima Bansos

Besaran Bantuan PKH

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan per tahun:

- Ibu Hamil: Rp 3.000.000

- Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000

- Anak SD: Rp 900.000

- Anak SMP: Rp 1.500.000

- Anak SMA: Rp 2.000.000

- Disabilitas: Rp 2.400.000

- Lanjut usia: Rp 2.400.000

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH

1. Komponen Kesehatan

- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak

2. Komponen Pendidikan

- Kategori SD/MI Sederajat

Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori

- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga

- Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Baca juga: SIMAK Kriteria Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat

1. Ibu Hamil

- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan

- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan

2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan

- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama

- Asi Eksklusif enam bulan pertama kelahiran

- Imunisasi lengkap

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan

- Mendapatkan suplemen Vit. A satu kali pada usia 6 - 11 bulan

- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun

3. Anak Usia Dini

Usia 1-5 Tahun

- Imunisasi tambahan

- Penimbangan berat badan tiap bulan

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun

Usia 5-6 tahun

- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

Baca juga: Terjawab BLT UMKM 2022 Kapan Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 di Eform BRI BPUM

4. Anak SD, SMP, SMA

- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA)

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia

- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia

- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali

6. Penyandang Disabilitas Berat

- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali

- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat

- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH Februari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/08/cara-cek-status-penerima-bantuan-pkh-februari-2022-melalui-cekbansoskemensosgoid?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved