Berita Balikpapan Terkini

Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Pemusnahan Sabu, Libatkan Dua Tersangka Asal Samarinda Seberang

Direktorat Polairud Polda Kaltim melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat sekitar 19,5 gram, Selasa (8/2/2022)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Direktorat Polairud Polda Kaltim melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat sekitar 19,5 gram, Selasa (8/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Direktorat Polairud Polda Kaltim melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat sekitar 19,5 gram, Selasa (8/2/2022).

Adapun pemusnahannya di kantor Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim yang dilakukan langsung oleh Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho didampingi pihak Pengadilan dan Kejaksaan.

"Jumlah barang bukti yang akan kita musnahkan itu 61 paket. Ada 62 paket, yang satu disisakan sebagai barang bukti di persidangan nanti," ujar Kombes Pol Tatar, Selasa (8/2/2022).

Untuk pemusnahannya sendiri, barang bukti dilarutkan ke dalam air dan kemudian diaduk menjadi satu. Dalam proses pemusnahan itu, turut melibatkan tersangka yang dalam hal ini berjumlah dua orang.

Kombes Pol Tatar menjelaskan, kedua tersangka diringkus kepolisian di kawasan Samarinda Seberang. Adapun penangkapannya ketika mereka tengah bertransaksi.

Baca juga: Hadiri Pemusnahan Sabu di Polres Kukar, Lapas Tenggarong Dukung Upaya Polisi Berantas Narkoba

Baca juga: Sepeda Motor Hasil Curian Dijual Kisaran Rp 2 Juta, Sindikat Curanmor di Balikpapan Pakai Beli Sabu

Baca juga: Isap Sabu untuk Kesenangan, Dua Pria di Balikpapan Dibekuk Polisi

"Jadi memang transaksi itu dilakukan dengan menggunakan sistem loket. Mereka jaga di dalam agar besinya ditutup, dikunci," terang Tatar.

Dari sistem loket itu, lanjut dia, hanya menyisakan satu lubang yang hanya bisa dilewati tangan untuk bertransaksi, dalam hal ini menyelipkan tangan dan sabu.

"Nah ini sudah kita lakukan penyelidikan sejak dua bulan, lewat penyamaran juga, akhirnya kita berhasil melakukan penggerebakan bulan lalu," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved