Breaking News

Anak Gubernur Kaltara

AKP Novandi Anak Gubernur Kaltara Tawas dalam Kecelakaan, Fatimah Kader PSI Ditetapkan Tersangka

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa Fatimah yang juga menjadi korban tewas sebagai tersangka.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunkaltim.co
Kader PSI, Fatimah dan anak Gubernur Kaltara AKP Novandi Arya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa Fatimah yang juga menjadi korban tewas sebagai tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kecelakaan yang menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara memasuki babak baru.

AKP Novandi Arya Kharizma, anak Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan tunggul.

Dalam peristiwa tersebut Fatimah atau Sis Zahra, kader PSI Banjarmasin ikut meregang nyawa.

AKP Novandi Arya Kharizma dan Fatimah tewas di lokasi kejadian, setelah mobil sedan Toyota Camry yang mereka tumpangi terbakar. 

Kini, Polda Metro Jaya menetapkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menyebabkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Bersama AKP Novandi Arya Kharizma, Ini Video Terakhir Fatimah

Baca juga: Pilu Istri AKP Novandi Arya, Tewas Akibat Kecelakaan di Jakarta: Sayangku, Cepat Sekali Kamu Pergi

Baca juga: NEWS VIDEO Sosok Fatimah, Kader PSI Banjarmasin yang Tewas Bersama AKP Novandi Arya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa Fatimah yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu diketahui sebagai pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.

Hal itu terungkap setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Sambodo, Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," ungkap Sambodo.

Adapun kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

AKP Novandi Arya, anak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
AKP Novandi Arya, anak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jakarta, Selasa (8/2/2022). (Kolase TribunKaltara.com / istimewa dan tangkapan layar Kompas TV)

Baca juga: Sosok Fatimah, Kader PSI yang Tewas dalam Kecelakaan bersama AKP Novandi Arya, Anak Gubernur Kaltara

Mobil sedan Camry tersebut menabrak pembatas jalan jalur transjakarta. Mobil yang mereka kendarai pun terbakar.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan yakni akibat hilangnya kendali atas kendaraan.

"Dugaan sementara out of control, menabrak pembatas jalan jalur busway," tutur Purwanta.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, seorang pengendara dan satu penumpang mobil meninggal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved