Berita Balikpapan Terkini

Dilaporkan ke KPK, Hasanuddin Masud Sebut Ibarat Kepala Gatal Kaki yang Digaruk

Hasanuddin diduga terlibat dalam korupsi di Bank Kaltimtara dengan potensi kerugian negara senilai Rp 240 miliar.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Masud.  TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Masud menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Hasanuddin diduga terlibat dalam korupsi di Bank Kaltimtara dengan potensi kerugian negara senilai Rp 240 miliar.

Kakak kandung dari Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud itu mengaku tak mengetahui siapa yang melaporkan dirinya ke KPK.

"Lebih tendensius kita tidak tahu siapa. Ibarat saya, kepala yang gatal kok kaki yang digaruk, kan gitu. Jadi aku tidak tahu siapa," ujarnya kepada TribunKaltim saat berada di Balikpapan, Rabu (9/2/2022).

Hasanuddin dilaporkan ke KPK oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI).

Baca juga: Akan Dilaporkan Hasanuddin Masud, Irma Suryani Sampaikan Siap Hadapi di Jalur Hukum

Baca juga: Hasanuddin Masud Akan Laporkan Irma Suryani Atas Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Rentetan Kasus Cek Kosong Hasanuddin Masud, Irma Suryani Berbalik Jadi Terlapor

Berdasar informasi, dokumen pelaporan tersebut telah diterima KPK pada Senin (7/2/2022). Hasanuddin dilaporkan terkait dugaan modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur.

Hingga saat ini, Hasanuddin mengaku tidak ada pemanggilan atas dirinya oleh KPK. Ia menyebut dugaan pelaporan itu salah alamat, sebab berkaitan dengan bisnis.

"Saya nggak tahu. Ndak ada pemanggilan, itu juga kan laporan biasa. Tidak ada hubungannya karena itu kan bisnis, dan itu sudah lama di tahun 2011," kata Hasanuddin.

Menindaklanjuti hal itu, Hasanuddin Masud enggan ambil pusing. Ia memilih untuk tidak menyikapi dan tidak melaporkan balik atas dugaan tersebut.

"Tidak tidak ada laporan balik. Tidak perlu disikapi karena kita tidak ada urusan dengan itu," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved