Berita Samarinda Terkini
Hasanuddin Masud Akan Laporkan Irma Suryani Atas Pencemaran Nama Baik
Setelah lama memilih bersabar dan bungkam, pihak Hasanuddin Masud akhirnya akan melaporkan Irma Suryani ke Polresta Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah lama memilih bersabar dan bungkam, pihak Hasanuddin Masud akhirnya akan melaporkan Irma Suryani ke Polresta Samarinda.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penasihat Hukum sekaligus juru bicara keluarga Hasanuddin Masud dan Nurfadiah, Agus Shali, Kamis (3/2/2022).
Agus Shali mengatakan, Irma Suryani akan dilaporkan terkait keterangan palsu, saksi palsu dan pencemaran nama baik melalui ITE.
Apalagi ucapnya, belakangan Irma Suryani dinilai terus melakukan framing yang seolah menunjukan bahwa penyidik dinyatakan tidak benar dan tidak transparan.
"Ini kan sudah masuk dalam ranah hukum. Mari kita hormati dan kedepankan proses hukumnya," ucapnya, saat ditemui pers, Kamis (3/2/2022).
Dalam kesempatan ini, Agus Shali mengatakan ada dua poin yang ingin mereka luruskan.
Baca juga: Rentetan Kasus Cek Kosong Hasanuddin Masud, Irma Suryani Berbalik Jadi Terlapor
Baca juga: Kasus Dugaan Cek Kosong Catut Nama Hasanuddin Masud, Pihak Pelapor Mempertanyakan
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Lewat Cek Kosong yang Seret Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud Dihentikan
Yakni laporan Irma Suryani terhadap klien mereka Hasanuddin Masud dan Sapto Setyo Pramono yang telah selesai pada tingkat penyidikan.
"Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) maupun SPDP dan SP2HP telah diterima klien kami melalui proses yang dibenarkan hukum," terangnya.
Di mana dalam SPDP kasus Sapto Setyo Pramono ataupun Hasanuddin Masud dan istrinya Nurfadiah dinyatakan bukan merupakan tindak pidana.
Sehingga ucapnya, dengan keputusan penyidik tersebut, tidak ada ruang untuk membuka kembali kasus tersebut, kecuali melakukan upaya hukum praperadilan.
Seperti langkah yang telah diambil oleh Hasanuddin Masud dengan meminta gelar khusus di Polda Kaltim hingga Mabes Polri, terkait kasus bisnis tas branded.
Ia menuturkan, saat itu semua pihak yang berkompeten termasuk Irma Suryani dan kuasa hukumnya telah dihadirkan.
Dalam gelar khusus ini, mereka berhasil menunjukan bukti secara formil dan material, termasuk saksi-saksi ahli.
"Akhirnya terbukti bahwa dalam bisnis tas branded Irma Suryani dan Hasanuddin Masud, Irma Suryani tidak mengalami kerugian seperti yang dilaporkan," bebernya.
Namun anehnya, sambung Agus Shali, Irma Suryani justru kembali berdalih ke kasus bisnis solar yang nyatanya tidak pernah terjadi.