Virus Corona di Samarinda
Rakor Penanganan Covid-19 di Mapolresta Samarinda, Wawali dan Kapolres Tekankan Pengetatan Prokes
Polresta Samarinda menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Polresta Samarinda menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Covid-19 di wilayah Kota Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dan turut dihadiri oleh Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso, Kasdim 0901/ Samarinda beserta stake holder terkait.
Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada bulan Januari, minggu ke empat kasus Covid-19 di Samarinda hanya ada 34 kasus.
"Tetapi pada bulan minggu pertama Februari ini terjadi kenaikan sebanyak enam kali lipat," beber Rusmadi Wongso.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan kembali menjalankan Satgas Covid-19 untuk mengoptimalkan penanganan dan lonjakan kasus.
Baca juga: Diterpa Badai Covid-19, Dokter Tim Ungkap Kondisi Skuad Persebaya, Pelatih Aji Santoso Masih Positif
Baca juga: Covid-19 Jakarta Pecah Rekor, Anies Baswedan Bongkar Omicron Mematikan di Kategori Ini
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Kadinkes Genjot Upaya Percepatan Vaksinasi bagi Seluruh Warga Kubar
"Jadi silahkan aktivitas berjalan seperti biasa, namun kita harapkan masyarakat dalam setiap kegiatannya tetap mematuhi dan menjalankan prokes dengan ketat," pesan Wawali.
Begitupun Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli turut mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi prokes yang belaku dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi.
"Tetap gunakan masker, dan tidak perlu bepergian keluar rumah apabila tidak terlalu mendesak," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel