UMKM Singkatan dari? Lengkap Pengertian Apa Itu UMKM, Karakteristik, Jenis hingga Kepanjangan UMKM

Masih bingung bila diminta jelaskan pengertian UMKM? Simak ulasan apa itu UMKM, kepanjangan UMKM, jenis dan pengertian UMKM lengkap

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Ilustrasi pelaku UMKM di Balikpapan. Masih bingung bila diminta jelaskan pengertian UMKM? Simak ulasan apa itu UMKM, kepanjangan UMKM, jenis dan pengertian UMKM lengkap 

- Usaha mikro memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta rupiah dengan hasil penjualan paling banyak 300 juta rupiah per tahun.

- Usaha kecil memiliki kekayaan sekitar 50 juta hingga 500 juta rupiah dengan hasil penjualan sekitar 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah per tahun.

- Usaha menengah memiliki kekayaan bersih sekitar 500 juta hingga 10 milyar dengan hasil penjualan paling banyak 2,5 milyar hingga 50 milyar per tahun.

- Usaha kecil dilakukan oleh sendiri ataupun pegawai dengan jumlah sedikit Jenis produk ekonomi tidak tetap dan dapat berganti sesuai kondisi

- Lokasi transaksi ekonomi tidak tetap dan dapat berpindah-pindah

- Sistem pembukuan yang belum baku, karena masih bercampur dengan uang pribadi

- Aturan kebijakan usaha dan sistem administrasi belum jelas

- Sumber daya manusianya belum memadai

Modal yang terbatas

Tidak memiliki legalitas atau izin usaha

Baca juga: Fakta-fakta Unik Negara Jepang, Ternyata Tidak Menggunakan Tanda Tangan seperti di Indonesia

Jenis UMKM

Ada tiga jenis UMKM yaitu:

Usaha kuliner adalah UMKM yang bergerak dalam bidang kuliner seperti menjual makanan maupun bahan baku pembuatan makanan.

Usaha fashion adalah UMKM yang bergerak dibidang fashion melingkupi penjualan dan pembuatan pakaian, alas kaki, topi, hingga aksesoris.

UMKM bidang usaha agribisnis meliputi penjualan dan produksi pertanian serta perkebunan seperti pupuk, hasil tani, hasil kebun, dan bibit tanaman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved