UMKM Singkatan dari? Lengkap Pengertian Apa Itu UMKM, Karakteristik, Jenis hingga Kepanjangan UMKM

Masih bingung bila diminta jelaskan pengertian UMKM? Simak ulasan apa itu UMKM, kepanjangan UMKM, jenis dan pengertian UMKM lengkap

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Ilustrasi pelaku UMKM di Balikpapan. Masih bingung bila diminta jelaskan pengertian UMKM? Simak ulasan apa itu UMKM, kepanjangan UMKM, jenis dan pengertian UMKM lengkap 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih penasaran apa itu UMKM, kepanjangan UMKM dan pengertian UMKM? simak ulasan lengkapnya. 

Istilah UMKM marak terdengar setelah adanya program Banares dari pemerintah, apa itu UMKM atau kepanjangan UMKM.

Dilansir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonesia, Banpres Produktif adalah program pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Lengkap! Bentuk Muka dan Mata Ras Melanosoid, Warna Kulit, TInggi Badan, Ciri-ciri Lain & Persebaran

Namun apa itu UMKM sebenarnya? kepanjangan UMKM atau UMKM singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sudah bisa bila diminta jelaskan pengertian UMKM? simak ulasannya lainnya seperti dilansir Kompas.com

UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil.

Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Tujuan dibentuk dan diberdayakannya UMKM telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah pada pasal 3 dan pasal 5.

Dengan bunyi sebagai berikut: Pasal 3 "Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

" Pasal 5 "Tujuan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

a. mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan

b. menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tanggu dan mandiri

c. meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan"

Karakteristik UMKM

Karakteristik UMKM dapat dilihat dengan penjelasan berikut:

Baca juga: Sampai Bangun Rumah di Atas Batu Karang, Fakta-fakta Unik Pulau Bungin, Pulau Terpadat di Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved