Penambang Ilegal di Tahura
Ditjen Gakkum KLHK Buru Pemodal Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Fakta bahwa kawasan pelestarian alam di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto tersentuh tangan penambang ilegal
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Fakta bahwa kawasan pelestarian alam di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto tersentuh tangan penambang ilegal, membuat Direktoral Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meradang.
Oleh sebab itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono menegaskan tidak hanya memburu pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, mereka juga akan memburu pemodal dan pihak yang membeli emas hitam di kawasan tersebut.
"Pemodalnya harus dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera," tegas Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono dalam rilisnya di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda, Jumat (11/2/2022).
Ia juga mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen pemerintah melalui KLHK, TNI Polri, pemerintah Provinsi Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim
Baca juga: DPRD Kutai Barat Sebut CSR & Blue Print Perusahaan Tambang Selama Ini, tak Sesuai Kebutuhan Kampung
Baca juga: BREAKING NEWS Balai Gakkum KLHK Amankan 7 Pelaku Penambangan Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Tegaskan Aktivitas Tambang Ilegal di Kaltim Tak akan Lolos dari Jerat Hukum
Ia juga menjelaskan, operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, mengenai adanya kegiatan penambangan di kawasan Greenblet Waduk Samboja Tahura Bukit Soeharto tersebut.
"Penyidik kami dari Balai Gakkum KLHK Samarinda dan Jakarta masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.