Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Jadi Korban Pelecehan Seksual Bermodus Rumah Tahfidz, Dua ABG di Balikpapan Didampingi UPTD PPA

Dua remaja perempuan, sebut saja Mawar (15) dan Melati (11), menerima pendampingan dari UPTD PPA Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, Esti Santi Pratiwi.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua remaja perempuan, sebut saja Mawar (15) dan Melati (11), menerima pendampingan dari UPTD PPA Balikpapan.

Pendampingannya sendiri dari berbagai sektor. Dari pendampingan psikologis hingga hukum, diterima oleh kedua gadis belia tersebut.

Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menjelaskan, baik Mawar maupun Melati, menerima perlakuan tak senonoh dari pengajar mereka berinisial RM (59) dalam kurun waktu setahun lamanya.

Persinya, di tahun 2020 hingga 2021 lalu.

Mawar, misalnya, mengalami tak hanya pelecehan seksual.

Melainkan tindak persetubuhan yang berlangsung sejak dua minggu pertama ia memasuki Rumah Tahfidz yang berlokasi di Jalan Strat 4, Balikpapan Utara itu.

Baca juga: NEWS VIDEO KRONOLOGI Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf, dari Minta Pijat Berujung Tak Senonoh

Baca juga: Siapa Sophia Urista? Vokalis Brass Against yang Viral Gara-gara Ulah yang tak Senonoh di Panggung

Baca juga: Terkuak Oknum Pengasuh Lembaga Pendidikan di Balikpapan Utara Berbuat tak Senonoh pada Muridnya

"Kami menerima informasi itu dari seorang warga, masyarakat Kota Balikpapan. Kemudian kami langsung melakukan penjangkauan," sebut Esti, Jumat (12/2/2022).

Pelaporan pertama, kata dia, dimulai dari Mawar. Ketika itu pula, pihak UPTD PPA Balikpapan menjangkau kediaman korban. Begitupun dengan korban kedua, Melati.

Mereka kemudian mencoba mengafirmasi kepada pihak orangtua korban.

Orangtua yang tidak tahu-menahu, alhasil kaget dengan kejadian yang menimpa putri mereka.

"Mereka ini nggak tau, karena anak-anak ini bukan tinggal dengan orangtua kandungnya," tutur Esti.

"Kalau yang pertama, yang lebih tua usianya itu, tinggal dengan nenek dari pihak ibu. Kalau yang agak kecil, tinggal dengan tantenya," tambahnya.

Tidak hanya itu, para korban diketahui juga memiliki komunikasi yang relatif kurang lancar dengan orangtua masing-masing. Fakta ini pun diketahui Esti setelah melakukan penjangkauan.

"Karenanya, kita dampingi. Jadi dari visum, kita dampingi. BAP pun kita dampingi. Kemudian BAP lanjutan di Renakta (Polda Kaltim), kita dampingi. Seperti itu," jelas Esti.

Sepanjang proses pendampingan tersebut, Esti melanjutkan, kondisi kedua korban relatif baik dan stabil. Bahkan untuk Melati, tetap bisa bersekolah. Meski tidak untuk Mawar yang sempat terputus.

Kendati demikian, Esti memastikan Mawar akan tetap menjalani proses pendidikan sebagaimana usianya. Setidaknya tahun ajaran baru kelak.

Baca juga: Beri Pendampingan, Korban tak Senonoh di PPU dari Oknum Dosen Balikpapan Masih Trauma Berat

"Nanti ajaran baru ini saya usahakan dia bersekolah lagi. Karena harus pindah sekolah kan. Nah berkas-berkasnya itu masih disana (sekolah sebelumnya)," imbuhnya.

Sementara untuk pendampingan hukum, Esti mengklaim pihaknya masih akan menunggu. Terpenting, kata dia, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baginya, hal itu sudah menjadi titik terang untuk ganjaran bagi pelaku ke depannya.

"Kita tinggal menunggu, yang jelas kan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Sudah ada titik terang bagaimana selanjutnya. Kita berharap, nanti kapan P21, untuk selanjutnya dia disidang," tandas Esti.

"Dan walaupun sudah selesai sidang, anak (korban) ini juga akan kita awasi secara psikologis," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved