Berita Nasional Terkini
Akhirnya Komnas HAM Beri Bukti Kekerasan Polisi di Desa Wadas, Ada yang Takut Pulang
Akhirnya Komnas HAM beri bukti kekerasan polisi di Desa Wadas, ada yang takut pulang
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Komnas HAM menemukan bukti kekerasan polisi di konflik yang terjadi di Desa Wadas.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut, 64 warga Desa Wadas Jawa Tengah, sempat diamankan polisi, sebelum akhirnya dilepas.
Dilansir dari Tribunnnews.com, Komnas HAM RI menemukan sejumlah fakta saat mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, ada sejumlah fakta yang ditemukan Komnas HAM saat bertemu warga. Salah satunya adanya trauma yang dialami warga Wadas usai ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyatakan masyarakat membawa senjata tajam dan mengancam keamanan saat pengukuran lahan untuk penambangan batu andesit hendak dilakukan.
Baca juga: Ganjar Pranowo ke Wadas Tanpa Pengawalan, Curhat Warga Ditangkap Polisi dan Trauma, Reaksi Gubernur
Saat ini, para warga yang sebelumnya ditangkap dikabarkan telah dibebaskan. "Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," kata Beka dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).
Dari penelusuran Komnas HAM, ada sejumlah warga yang hingga kini belum kembali ke rumahnya. Hal itu disebabkan lantaran masih adanya rasa takut dan trauma yang dialami warga.
"Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan," jelas Beka.
Komnas HAM juga menemukan fakta terkait simpang siurnya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas.
Menurut temuan awal Komnas HAM, kekerasan yang dilakukan aparat memang benar adanya.
"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," tutur dia.
Namun, Beka tak menjelaskan lebih detail terkait fakta kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas.
Di sisi lain, Komnas HAM juga mendapatkan fakta terjadi kerenggangan hubungan antara sesama warga Desa Wadas.
Terutama, kerenggangan antara warga yang setuju dan menolak adanya penambangan untuk proyek bendungan.
"Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," beber Beka.
Baca juga: Tanpa Dikawal Aparat Kepolisian, Kedatangan Gubernur Ganjar Disambut Hangat Ratusan Warga Desa Wadas
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (8/2/2022), ratusan aparat gabungan TNI dan Polri mengepung desa tersebut dengan senjata lengkap. Tak lama, terjadi bentrok.
Puluhan warga ditangkap oleh aparat dan digelandang ke Polres Purworejo. Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang ditangkap aparat dalam peristiwa itu.
“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang," kata Julian. (*)