Berita Viral

AKHIRNYA Pihak Hotel Ungkap Proses Penangkapan Briptu Christy, Alasan Polwan Cantik Sulit Ditemukan

Zahran mengatakan, penangkapan Briptu Christy berlangsung pada Senin (7/2/2022), atau di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto menghilang misterius. Zahran mengatakan, penangkapan Briptu Christy berlangsung pada Senin (7/2/2022), atau di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama polwan yang satu ini terus menjadi perbincangan publik.

Ya, siapa lagi kalau bukan polwan cantik Briptu Christy Sugiarto viral usai menjadi DPO Polda Sulawesi Utara.

Christy dikabarkan telah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan oleh Polresta Manado sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.

Polresta Manado juga sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Sosok Briptu Reynaldy Kamea, Suami Briptu Christy yang Selalu Dukung Istri, Sudah 5 Tahun Menikah

Baca juga: Pengakuan Briptu Christy Kepada Suaminya, Penyebab sang Polwan Cantik Kabur Tinggalkan Tugas

Baca juga: Suami Briptu Christy Blak-blakan Soal Desersi hingga Video Asusila yang Dikaitkan dengan Istrinya

Kabar terkini, Briptu bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu telah ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Dikutip dari BangkaPos.com dengan judul artikel Kronologi Penangkapan Polwan Briptu Christy di Persembunyiannya, Check In Hotel Pakai Nama Orang, pihak Grand Kemang Hotel pun buka suara mengenai penangkapan itu.

Melansir Tribunnews, Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Senin (7/2/2022) kemarin, atau di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.

Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Briptu Christy berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Baca juga: AKHIRNYA Terungkap Sosok Pria di Kolam Renang Sebelum Briptu Christy Diamankan di Grand Kemang Hotel

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.

Chief Security Grand Kemang Hotel mengatakan, saat proses penangkapan itu pihaknya menyatakan tidak mengetahui secara detail, kata dia peristiwa itu terjadi pada Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved