Berita Nasional Terkini
Ingin Terbebas Dari Utang, Seorang Wanita di Jepara Malah Jadi Korban Dukun Cabul
Hanya gara-gara ingin berbebas dari utang, seorang wanita warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan
TRIBUNKALTIM.CO- Hanya gara-gara ingin berbebas dari utang, seorang wanita warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan.
Pelaku adalah seorang dukun cabul, warga Kecamatan Kembang bernisial S (56).
Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh.
Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit utang, saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi tanpa busana.
Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang.
Baca juga: Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Tenggarong, Besok Polres Kukar Lakukan Gelar Perkara
Baca juga: Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Kasus Pencabulan, Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Jambi Akan Penjara
Baca juga: Kenalan Lewat Media Sosial, Seorang Gadis Remaja di Tangsel Jadi Korban Pencabulan
Sementara itu Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy mengatakan S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara.
Hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.
Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban.
S dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Cabul Pelaku Pemerkosaan di Jepara Ditangkap Polisi: Korban Awalnya Ingin Bebas dari Utang, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/14/dukun-cabul-pelaku-pemerkosaan-di-jepara-ditangkap-polisi-korban-awalnya-ingin-bebas-dari-utang