Berita Kukar Terkini

Jumarin Thripada, Anggota DPRD Kukar Fraksi Gerindra Tutup Usia, Almarhum Dimakamkan di Muara Jawa

Kabar duka kembali menyelimuti keluarga besar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan keluarga besar DPC Partai Gerindra Kukar.

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
HO/FB Ninis
Suasana pemakaman anggota DPRD Kukar, Jumarin. HO/FB Ninis 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabar duka kembali menyelimuti keluarga besar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan keluarga besar DPC Partai Gerindra Kukar.

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra, yakni Jumarin Thripada tutup usia pada Minggu malam, (13/2/2022), pada pukul 22.10 Wita.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Rudiansyah membenarkan kabar tersebut dan turut berbela sungkawa atas meninggalnya salah satu kader terbaik Gerindra Kukar.

Ia menjelaskan, Almarhum Jumarin wafat di usia 48 tahun dan almarhum merupakan anggota DPRD Kukar dapil IV dan duduk di Komisi I DPRD Kukar.

"Kami tidak mengetahui persis sakit yang diderita oleh almarhum," katanya.

Baca juga: Partai Gerindra Kukar Belum Tentukan Arah Dukungan, Siap Mendukung Kader Sendiri

Baca juga: Ketua DPC Gerindra Kukar Ikut Paparkan Visi-Misi Bacalon Wakil Bupati di Golkar

Baca juga: Tangkal Corona, DPC Gerindra Kukar Semprot Desinfektan di Beberapa Wilayah Tenggarong Seberang

Diakuinya, ia sangat kehilangan sosok pribadi terbaik yang pernah dimiliki Gerindra. Pasalnya, almarhum turut membesarkan Gerindra di Kukar.

"Dan kami tentu sangat kehilangan sosok beliau, " ucap Rudiansyah.

Atas nama keluarga besar DPC Gerindra Kukar memohon maaf jika semasa hidup almarhum terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

"Salah dan khilaf almarhum mohon dimaafkan," tuturnya.

Jenazah Jumarin disemayamkan di rumah duka, di Jalan M Hatta RT 22 Simpang Tiga Handil 2, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa Kukar, Kaltim. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved