Berita DPRD Samarinda
Seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Samarinda Ikut Tes Narkoba dari BNN, Ada Sanksi Jika Mangkir
Pegawai Sekretariat DPRD Samarinda yang berjumlah 245 orang seluruhnya menjalani tes narkoba di gedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat, kota Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pegawai Sekretariat DPRD Samarinda yang berjumlah 245 orang seluruhnya menjalani tes narkoba di gedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat, kota Samarinda, Senin (14/2/2022).
Pelaksanaan tes narkotika dengan metode tes urine itu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Samarinda yang menyasar seluruh pegawai ASN hingga non ASN di lingkungan ekretariat DPRD.
Masing-masing pegawai diambil sampel urinenya yang akan diuji oleh petugas BNN untuk memastikan apakah terdapat kandungan narkotika atau tidak.
Sekretaris Dewan, Agus Tri Sutanto menjelaskan bahwa tes narkotika itu berlaku wajib bagi seluruh pegawai sekretariat DPRD.
“Kami selaku OPD di bawah pemerintah kota berupaya mendukung program pencegahan narkotika dengan melakukan tes narkoba di lingkup pegawai DPRD kota Samarinda,” kata Agus di tengah berlangsungnya tes narkoba itu.
Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Afif Rayhan Harun Serap Aspirasi Keluhan Air Bersih Warga Mugirejo
Baca juga: Masa Kerja Pansus Aset Kembali Diperpanjang, DPRD Samarinda Masih Perlu Waktu
Baca juga: Hasil Kerja Pansus III DPRD Samarinda Sudah Paripurna, Kelola Limbah B3 Akan Diatur Dalam Raperda
“Kegiatan ini dibiayai secara mandiri oleh staf yang mengikuti tes, dan ini berlaku untuk seluruh pegawai baik pejabat struktural, fungsional hingga staf pelaksana,” terangnya melanjutkan.
Adapun biaya mengikuti tes ini adalah sebesar Rp 150.000 per orangnya untuk staf dan pegawai yang mengikuti.
Bagi staf atau pegawai yang mangkir dari kegiatan tersebut Sekwan menegaskan ada konsekuensi yang telah disiapkan kepada yang bersangkutan.
“Bagi PNS yang mangkir akan kita tahan TPP-nya, sedangkan untuk non ASN yang tidak mengikuti akan kita tahan gajinya,” tegas Agus.
Sementara itu dari hasil tes yang telah dilakukan pada hari ini, apabila ada pegawai yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba, pihak DPRD akan melakukan penindakan lebih lanjut berdasarkan rekomendasi arahan dari BNN.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah Ingatkan Kewaspadaan
“Saya belum tahu prosedur ujinya apakah hasilnya langsung keluar hari ini atau tidak, yang pasti kita minta kepada BNN agar pengujian ini betul-betul uji yang sebetulnya, pengambilan botol sampai pengambilan air seni juga diawasi oleh BNN,” tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.