Tekno
Mulai 30 April 2022 Siaran TV Analog Bakal Dimatikan Secara Total, Cara Beralih ke Siaran TV Digital
Mulai 30 April 2022 siaran TV analog bakal dimatikan secara total, Ini cara beralih ke siaran TV digital.
TRIBUNKALTIM.CO - Mulai 30 April 2022 siaran TV analog bakal dimatikan secara total, Ini cara beralih ke siaran TV digital.
Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara total ini tak hanya dilakukan untuk wilayah Aceh, tapi di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bahkan sebenarnya sudah menjadwalkan penghentian tersebut pada tahun lalu.
Namun karena berbagai alasan, pemerintah memutuskan untuk menundanya.
Jadwal terbaru, siaran TV Analog disuntik mati secara bertahap mulai 30 April 2022 mendatang.
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Selasa 15 Februari 2022, Layangan Putus dan Sinetron Ikatan Cinta di RCTI
Baca juga: Persyaratan untuk Mendapatkan Bantuan Set Top Box (STB), Perangkat untuk Nonton Siaran TV Digital
“KPI Aceh sebagai perwakilan masyarakat Aceh penting mengingatkan masyarakat dalam hal ini supaya dapat menyiapkan diri menyambut perubahan ini,” kata Komisioner KPI Aceh, Teuku Zukhairi melalui keterangan resmi yang diterima Serambinews.com, Senin (7/2/2022).
Cara Beralih ke Siaran TV Digital
Mengingat kompleksitas dalam ‘menyuntik mati’ siaran TV Analog dan peralihan ke siaran TV Digital, pemerintah telah menetapkan sejumlah tahapan.
Penghentian akan berlangsung dalam tiga tahap.
Tahap pertama 30 April 2022 (termasuk Aceh), tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Meski masih menyisakan waktu kurang dari 9 bulan lagi, masyarakat sudah bisa beralih ke siaran TV Digital, dan tidak perlu harus menunggu hingga November 2022 mendatang.
Pada prinsipnya daerah yang sudah menangkap siaran TV Analog, seperti Kota Banda Aceh, secara otomatis akan menangkap siaran TV Digital.
Dengan adanya simulcast, siaran TV Analog dan TV Digital berjalan bersamaan, dan masyarakat akan merasakan dua perbedaan kualitas gambar dan suara serta jumlah channel yang beragam.
Perlu diketahui, siaran TV Digital merupakan siaran televisi gratis tanpa memerlukan sambungan internet atau biaya iuran bulanan.
Untuk bisa menonton siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2 bagi televisi yang tidak mendukung teknologi DVB-T2.