Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Anggarkan Rp 968 Juta untuk Beasiswa Stimulan, Bakal Disalurkan kepada 289 Mahasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyiapkan Beasiswa Stimulan untuk 289 mahasiswa yang kuliah di daerah maupun luar daerah.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Kurniawan, menjelaskan mengenai program Beasiswa Stimulan Pemkab Paser tahun 2022. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyiapkan Beasiswa Stimulan untuk 289 mahasiswa yang kuliah di daerah maupun luar daerah.

Besaran anggaran yang disiapkan Pemda yaitu Rp 968 juta, yang diperuntukan mahasiswa program Diploma (D2, D3, D4), S1, maupun S2, Selasa (15/2/2022).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Kurniawan mengatakan, besaran beasiswa yang akan diterima tiap individu juga bervariatif.

"Kalau mahasiswa S1 minimal Rp 2,5 juta, kalau maksimalnya untuk mahasiswa S2 sebanyak Rp 7,5 juta. Jadi ada kriterianya," terangnya.

Untuk memperoleh beasiswa tersebut, pihaknya belum merilis secara resmi. Namun jika mengikuti aturan sebelumnya, minimal mahasiswa sudah semester 3.

Baca juga: Kendala Pembayaran Beasiswa di Penajam Paser Utara yang Belum Dibayarkan Pemkab

Baca juga: Kondisi Keuangan Defisit, Penyaluran Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa di PPU Tertunda

Baca juga: Jadi Wilayah Strategis IKN, Pemerintah India Tawarkan Beasiswa kepada ASN dan Warga Balikpapan

Lebih lanjut dikatakan, pemberian beasiswa juga mengikuti kriteria Indeks Prestasi (IP) mahasiswa.

"Kalau indeks prestasinya makin tinggi, maka berpeluang untuk dapat beasiswa. Dari 289 kouta yang tersedia, entah berapa nanti yang masuk mendaftar kita beri waktu 3 bulan untuk melengkapi persyaratan," tambahnya.

Dipastikan, untuk pendaftaran Beasiswa Stimulan Pemkab Paser nantinya bakal dibuka melalui aplikasi online, rencananya bakal dibuka pada Juni mendatang.

"Pendaftarannya lewat aplikasi, jadi tidak akan ada yang bisa lewat pintu belakang (titipan)," tegasnya.

Beasiswa disalurkan melalui rekening masing-masing mahasiswa, syarat penyaluran beasiswa harus dengan non tunai.

Baca juga: PLN Peduli Serahkan Beasiswa bagi Anak Terdampak Covid-19

Dijelaskan, untuk mahasiswa yang kuliah di luar daerah lebih besar kouta beasiswanya, dibanding dengan yang di daerah.

"Besaran yang di luar daerah kouta beasiswanya, apalagi Beasiswa Stimulan saja, jadi sifatnya hanya sekali," tambah Kurniawan.

Selain itu, juga ada Beasiswa Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis, namun dari pihak Kesra harus terlebih dulu melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Pihak Rumah Sakit, dan BKAD Paser untuk penetapan regulasinya.

Adapun kouta beasiswa tahun 2022, sebanyak 289 orang dengan rincian:

Baca juga: Program Beasiswa Seribu Sarjana Pemkab PPU Masih Berlanjut di Tahun 2022

1. Beasiswa kerjasama (D3/STTD Bekasi)  4 orang.

2. Beasiswa stimulan D2/D3 dalam negeri 30 orang.

3. Beasiswa stimulan D4/S1 dalam negeri  237 orang.

4. Beasiswa S2 dalam negeri sebanyak 18 orang. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved