Berita Penajam Terkini
Kendala Pembayaran Beasiswa di Penajam Paser Utara yang Belum Dibayarkan Pemkab
Pada tahun 2021 lalu pembayaran beasiswa belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU), karena beberapa kendala
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pada tahun 2021 lalu pembayaran beasiswa belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU), karena beberapa kendala.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Anang Widyanto kepada TribunKaltim.co pada Kamis (10/2/2022) di Penajam, Kalimantan Timur.
Namun demikian, permohonan pencairan telah diberikan kepengelola kuangan, dan saat ini masih diverifikasi inspektorat.
"Tahun lalu belum ada terbayarkan, dan sudah ada yang datang untuk menanyakan, tapi kita kasi pengertian, bahwa prosesnya masih berlangsung," terangnya.
Baca juga: Dubes India Temui Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Tawarkan Beasiswa, Investasi hingga Pariwisata
Baca juga: Program Beasiswa Seribu Sarjana Pemkab PPU Masih Berlanjut di Tahun 2022
Baca juga: Jadi Wilayah Strategis IKN, Pemerintah India Tawarkan Beasiswa kepada ASN dan Warga Balikpapan
Untuk pembayaran juga masih belum diketahui Anang, apakah akan dibayarkan dalam waktu dekat, atau tidak. Namun ia optimis, tahun ini semuanya telah rampung.
"Kita belum bisa pastikan kapan ya bisa terbayar semua," tegasnya.
"Nanti coba ditanyakan lagi karena informasi terakhir yang kami terima masih diverifikasi inspektorat," tandasnya.
Diketahui program beasiswa seribu sarjana merupakan program Pemkab PPU sejak 2019 lalu.
Dan telah menyasar beberapa pelajar di seluruh wilayah Penajam Paser Utara.
Masih Berlanjut di Tahun 2022
Tahun 2022 ini, program beasiswa seribu sarjana oleh pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara, akan kembali dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Anang Widyanto.
Anang menjelaskan, sasaran program beasiswa seribu sarjana menyasar lulusan SLTA.
Yakni mulai dari hafidz dan tahfidz, hingga eksak.
"Tetap ada tahun 2022 ini, ada untuk hafidz atau yang hafal 30 jus Al-Qur'an, tahfidz untuk yang hafal 5 sampai 30 jus, juga untuk yang eksak," jelasnya pada Kamis (10/2/2022) di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.