Berita Nasional Terkini

Anies Baswedan Bisa Dalam Masalah, KPK Didesak Usut Potensi Korupsi di Formula E

Anies Baswedan bisa dalam masalah, KPK didesak usut potensi korupsi di Formula E

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk mengusut dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E.

Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan dari perwakilan Partai Solidaritas Indonesia di DPRD DKI.

KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait penganggaran dana pembayaran commitment fee Formula E.

Dalam keterangannya, politikus PDIP ini menuturkan pembayaran commitment fee mendahului penetapan APBD DKI.

Jika KPK menemukan indikasi korupsi di penyelenggaraan Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dalam masalah.

Diketahui, Formula E merupakan program andalan Anies Baswedan.

Diketahui saat ini Jakpro sedang membangun sirkuit Formula E di kawasan Ancol.

Dilansir dari Wartakota, Gedung KPK, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan kembali digeruduk oleh seklompok massa dari gerakan satu padu melawan koruptor Formula E pada Rabu (16/2/2022).

Massa membawa alat peraga sapu lidik dan spanduk untuk mendesak KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E.

Mereka juga meminta agar lembaga antirasuah itu segera memeriksa pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana balapan mobil kursi.

"Kami minta agar periksa pihak-pihak terkait dan usut dugaan ijon di Bank DKI," kata koordinator aksi Daud melalui keterangan rillis yang diterima, Rabu (16/2/2022).

Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu didesak agar dugaan korupsi naik ke tahap penyidikan supaya kasusnya menjadi terang benderang.

Daud tidak ingin kasus ini mangkrak dan meloloskan koruptor menikmati uang rakyat.

KPK juga harus melakukan penyelidikan penjualan tiket Formula E yang rencananya sudah bisa dibeli pada Maret 2022.

"Ini pembelian tiket terlalu premature karena wujud sirkuitnya belum kelihatan, sehingga rentan membawa masalah," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved