Virus Corona di Balikpapan

Balikpapan Catat Rekor Kasus Covid-19 Lagi, Tembus 565 Kasus dalam Sehari

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Beriman meningkat lagi. Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat penambahan hingga ratusan kasus

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi tenaga kesehatan mulai kembali menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di salah satu rumah sakit rujukan yang berada di Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Beriman meningkat lagi. Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat penambahan hingga ratusan kasus.

Kasus kini mencapai 565 kasus pada Selasa, 15 Februari 2022, sementara Senin, 14 Februari 2022, Satgas mencatat 254 kasus positif.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami kenaikan 50 persen dalam satu pekan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebut, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, tidak hanya terjadi di Balikpapan.

Namun kecenderungan peningkatan kasus terkonfirmasi posifif Covid-19 juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Angka Covid-19 di Kaltim Tembus 1.333 Orang, Balikpapan Jadi Penyumbang Tertinggi 565 Kasus

Baca juga: Update Virus Corona Kaltim Hari Ini, Cuma 1 Daerah yang Zona Kuning, Balikpapan Penyumbang Tertinggi

Baca juga: Jadwal Target Penyelesaian Vaksinasi Dosis 2 Bagi Anak-anak di Balikpapan

"Ini memang sesuai gambaran kota/kabupaten yang lain. Dipaparkan secara nasional, bahwa penularan yang diduga omicron ini memang penularannya cepat," ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Balikpapan, satgas juga kembali menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Balikpapan Zulkifli menambahkan, kebijakan ini berlangsung sejak 14-26 Februari 2022.

“Kita lihat perbedaan di PPKM Level 3 ini adalah pembatasan kapasitas. Jadi ada yang kapasitasnya 50 persen maksimum, ada yang 25 persen, ada yang 35 persen,” tukasnya.

Dengan menerapkan PPKM Level 3, pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Baca juga: PPKM Level 3 di Balikpapan Tonjolkan Aturan Pembatasan Kapasitas untuk Batasi Kerumunan Orang

Salah satunya telah memutuskan agar seluruh sekolah kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/590/SEKR, tentang pemberlakuan metode PJJ untuk satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved