Virus Corona di Balikpapan
PPKM Level 3 di Balikpapan Tonjolkan Aturan Pembatasan Kapasitas untuk Batasi Kerumunan Orang
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Balikpapan ditetapkan naik menjadi level 3
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Balikpapan ditetapkan naik menjadi level 3.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli kepada wartawan.
Ia mengatakan, perubahan status ini menaikan posisi PPKM di Kota Balikpapan yang awalnya berada di level 1 menjadi level 3.
Kata dia, untuk aturan PPKM level 3 akan difokuskan pada kebijakan pembatasan kapasitas untuk mengurangi kerumunan orang yang berpotensi meningkatkan Covid-19.
“Untuk PPKM level 3 yang paling kelihatan perbedaannya adalah di kapasitas,” katanya, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Status PPKM Level 3, Walikota Bontang Wacanakan Perketat Pintu Masuk dan Batasi Perjalanan Dinas
Baca juga: Status PPKM Bontang Naik ke Level 3, Wali Kota Basri Rase Kembali Perketat Aturan Pembatasan
Baca juga: Balikpapan Naik Status PPKM Level 3, Walikota Rahmad Masud Minta Warga Jangan Panik
Sementara itu, untuk rinci terkait aturan penerapan PPKM level 3 ini, pihaknya masih menunggu arahan dari instruksi Kementerian Dalam Negeri.
Sebab, hari ini adalah hari terakhir untuk penerapan kebijakan PPKM level 1 di Kota Balikpapan.
“Karena penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa mereka saat ini, masih juga dalam proses menyusun irmendagri (instruksi menteri dalam negeri) yang sangat spesifik untuk level 3,” tuturnya.
Sekadar diketahui, kenaikan status PPKM di Kota Balikpapan, dilakukan seiring dengan lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Berlaku Hingga 14 Februari, Berikut Daftar Daerah Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1
Berdasarkan data kasus harian Satgas Covid-19 Balikpapan, yang terjadi selama sepekan ini bertambah hingga 300an per hari.
Meskipun terjadi peningkatan yang cukup tajam terkait penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kota Balikpapan.
Namun, keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Balikpapan masih di bawah 1. Artinya, masih memungkinkan untuk dilakukan relaksasi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
