Berita Penajam Terkini

Gaji THL PPU Diturunkan Jadi Rp 2 Juta untuk Pendidikan SMA

Menyoal penurunan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), saat ini tinggal menunggu proses finalisasi dari Pemerintah P

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Kepala BKAD PPU, Muhajir. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Menyoal penurunan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), saat ini tinggal menunggu proses finalisasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) PPU, Muhajir.

Ia mengatakan, rencana perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD Kabupaten PPU, yang dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur, termuat di dalamnya mengenai penyesuaian gaji Tenaga Harian Lepas (THL).

"Kita tunggu dari provinsi selesai, lalu diperkadakan untuk penurunan gaji ini," jelasnya, Kamis (17/2/2022).

Setelah hasil dari Provinsi Kaltim terbit, maka proses pembayaran untuk tahun 2022 akan dilakukan.

Baca juga: Jadwal Pembayaran Sisa Gaji THL Penajam Paser Utara Tahun 2021

Baca juga: Gaji THL di PPU Bakal Diturunkan, Komisi I DPRD Berikan Dukungan, Sesuaikan Kemampuan Kas Daerah

Perubahan gaji THL ini juga seiring perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2021, terkait besaran gaji THL. Hal itu juga telah diusulkan ke Biro Hukum Pemkab PPU.

"Perubahan Perbup Nomor 1 Tahun 2021 itu juga akan membahas manajemen THL, besaran gaji, dan penjabaran APBD," tuturnya.

"Yang jelas ini yang diperkadakan, menyangkut hak-hak melekat, THL pemkab, guru PAUD, kader posyandu, dan lainnya," bebernya.

Diketahui, gaji THL PPU mulai Januari 2022 ini berada di kisaran Rp 2 juta untuk pendidikan SMA, dengan masa kerja nol tahun.

Sebelumnya gaji THL setiap bulannya, sebesar Rp 3,4 juta.

Baca juga: Komisi I DPRD PPU Setuju Gaji THL Diturunkan, Saat Ini Habiskan Anggaran Rp 150 M

Turunnya gaji THL di 2022 ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan daerah.

Biasanya, Pemkab PPU mengeluarkan setidaknya Rp 13,6 miliar setiap bulannya untuk gaji para THL.

"Harapannya kalau sudah turun ini tahun 2022, bebannya bisa berkurang," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved