News Video

NEWS VIDEO Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi seusai Sebut 'Wayang Haram'

Meski sudah memberikan klarifikasi, penceramah Khalid Basalamah tetap dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Meski sudah memberikan klarifikasi, penceramah Khalid Basalamah tetap dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait video ceramah Khalid Basalamah yang menyinggung soal wayang haram.

Laporan ini dilayangkan oleh Ormas Setya Kita Pancasila ke Bareskrim Polri pada Selasa (15/2).

Perwakilan ormas terpantau tiba di Mabes Polri Jakarta sekira pukul 15.00 WIB.

Ketua Humas DPP Ormas Setya Kita Pancasila Sandi Tumiwa mengatakan, pihaknya tetap teguh melaporkan Khalid Basalamah ke polisi.

Hal ini buntut pernyataan Khalid dalam ceramahnya yang menyebut jika wayang harus dimusnahkan.

Baca juga: Sosok Ustaz Khalid Basalamah, Ceramahnya Soal Wayang Harus Dimusnahkan Tuai Kritik, Sudah Minta Maaf

Meskipun sebelumnya Khalid Basalamah sudah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun Instagramnya.

Sandi mengaku, pihaknya telah menyerahkan beberapa barang bukti untuk melaporkan Khalid.

Lebih lanjut, Sandi meminta agar Khalid menghapus konten yang menyerukan soal pemusnahan wayang.

Menurut Sandi, hal itu menjadi bukti bahwa Khalid Basalamah benar-benar ingin meminta maaf.

Ia menegaskan setiap warga harus menghargai kearifan lokal dan warisan leluhur.

Tak hanya itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji, juga mengaku akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, ceramah yang menyinggung soal wayang itu mengandung ujaran kebencian.

Ucapan Khalid Basalamah soal wayang haram dinilai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved