Rabu, 20 Mei 2026

News Video

NEWS VIDEO Positif Covid-19, Jerinx Prihatin dan Doakan Adam Deni Segera Sembuh

Musisi Jerinx turut menyatakan keprihatinan usai pelapornya, Adam Deni, terinfeksi virus Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Polr

Tayang:
Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Musisi Jerinx turut menyatakan keprihatinan usai pelapornya, Adam Deni, terinfeksi virus Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Polri.

Jerinx menyebut, kondisi Adam Deni pasti selamat karena sudah menerima vaksin Covid-19 secara lengkap.

"Dia (Adam Deni) kan sudah divaksin. Ya pasti selamat, kalau sudah vaksin selamat," kata Jerinx saat ditemui usai menghadiri sidang beragendakan tuntutan, Jumat, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Drummer berusia 44 tahun itu mengaku prihatin dan berharap keadaan Adam Deni segera pulih.

"Prihatin, saya sebagai sesama manusia prihatin dan saya harap dia cepat pulih agar bisa melanjutkan kewajibannya sebagai tahanan," ungkap Jerinx.

Baca juga: NEWS VIDEO jalani Isoman di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Positif Covid-19

Suami dari Nora Alexandra itu memastikan bahwa dia tak ada dendam pribadi sama sekali terhadap pelapornya itu.

"Tak ada dendam pribadi. Cuma ya apa yang dia tanam, itu yang dia tuai," ucap Jerinx.

Diketahui, Jerinx telah dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Terhadap tuntutannya, Jerinx mengaku sudah menyiapkan mentalnya.

Baca juga: Permintaan Maaf Jerinx SID untuk Nora Alexandra di Hari Valentine, Akui Banyak Buat Masalah

Meski begitu, Jerinx berharap majelis hakim mempertimbangkan dengan sungguh soal putusan kasusnya.

Adapun Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved