Bantuan Sosial
Apakah PKH Tahap 1 2022 Sudah Cair? Cek Kenapa dan Solusi Bila Belum Cair, Catat Nomor WA Pengaduan
Apakah PKH tahap 1 2022 sudah cair atau kenapa PKH tahap 1 2022 belum cair? cek info dan daftar penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini, pertanyaan apakah PKH tahap 1 2022 sudah cair atau kenapa PKH tahap 1 2022 belum cair cukup banyak ditanyakan, cek info terbaru dan daftar penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Jangan berlama-lama, buruan cek apakah PKH tahap 1 2022 sudah cair atau kenapa PKH tahap 1 2022 belum cair di dalam artikel.
Untuk diketahui, Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dipastikan cair mulai 21 Februari 2022.
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos 2022 harus selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari.
Baca juga: Bantuan UMKM 2022 Tak Cair? Klik Link Ini Untuk Dapat Bansos PKH, Cek Cara Daftar BLT dan Syaratnya
Baca juga: Ini Tanda Bila Cair! Cek Daftar Nama Dapat Bansos PKH Februari 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: SEGERA Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair Februari 2022
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
4. Mengurangi kemiskinan;
5. Inklusi keuangan.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.
Komponen Pendidikan:
- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca juga: Bantuan Sosial PKH Cair Bulan Februari 2022, Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
- Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: INILAH CARA Cek Daftar Penerima Bansos PKH Cair Februari 2022, Lengkap Cara Mengajukan Bansos PKH

Cara cek penerima PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos;
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Nomor WhatsApp pengaduan
Jika terdaftar sebagai penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat.
Ciri-ciri pemilik KTP yang dapat PKH di Januari yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.
Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.
Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.
Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Itulah tadi informasi seputar pertanyaan apakah PKH tahap 1 2022 sudah cair atau kenapa PKH tahap 1 2022 belum cair yang cukup banyak ditanyakan,dan info terbaru dan cara cek daftar penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id.Semoga bermanfaat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.