Virus Corona di Bontang

Aturan PPKM Level 3 di Bontang, Semua Tempat Wisata Boleh Buka Kecuali Pulau Beras Basah

Pemkot Bontang akhirnya menutup kembali wisata Pulau Beras Basah, usai tren kasus Covid-19 kembali meningkat.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pulau Beras Basah yang saat ini mulai ditutup. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang akhirnya menutup kembali wisata Pulau Beras Basah, usai tren kasus Covid-19 kembali meningkat.

Penutupan ini mengacu pada aturan PPKM Level 3 yang tertuang dalam SE Wali Kota Nomor 188.65/185/BPBD/2022

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Ahmad Aznem menuturkan, penutupan wisata Beras Basah sebagai upaya pemerintah mengantisipasi meminimalisir mobilitas masyarakat dari luar daerah.

Mengingat, kasus yang belakangan meningkat tajam ini merupakan hasil tracing yang dipicu dari riwayat kasus perjalanan luar kota.

“Ini sudah aturan kalau Beras Basah harus tutup sementara. Karena wisata ini banyak dikunjungi wisatawan luar daerah," ucap Aznem saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang Harus Dapat Rekomendasi Puskesmas Setempat

Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Minggu 20 Februari 2022, Tambah 163 Kasus Aktif, 13 Kelurahan Zona Marah

Baca juga: Tembus 609 Kasus Covid-19 di Bontang, Walikota Basri Rase Aktifkan Lagi Rusunawa Guntung

Selama penutupan, Pulau Beras Basah ini akan diawasi petugas dari personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Polairud.

“Nanti Dispopar bersama BPBD dan Polairud akan melakukan patroli rutin. Kalau ada wisatawan yang ditemukan, maka akan kami pulangkan,” ujarnya.

Lanjut Aznem, penutupan ini hanya berlaku di wisata Pulau Beras Basah. Sementara wisata lainnya seperti di Mangrove, Lembah Hijau dan Lembah Permai, tetap akan dibuka dengan membatasi jumlah kuota pengunjung hanya 50 persen.

Namun, semua tempat wisata baik yang dikelola Pemkot Bontang maupun swasta, wajib menerapkan Prokes dengan mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Per hari ini akan mulai diterapkan,” tegas Aznem. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved