Berita Penajam Terkini

Bantuan Pemkab Penajam Paser Utara Banyak Direvisi, DPRD Minta Tanggungan BPJS Dikecualikan

Akibat defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), beberapa bantuan pemerintah daerah.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, tak setuju apabila bantuan BPJS Kesehatan bagi kelas 3 juga direvisi. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Akibat defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), beberapa bantuan pemerintah daerah, direvisi.

Beberapa bantuan yang direvisi di antaranya, beasiswa seribu sarjana dan bantuan bagi rumah ibadah.

Berdasarkan data Bagian Kesra Setkab Penajam Paser Utara, jumlah bantuan tersebut terbilang cukup besar yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.

Untuk program beasiswa, membutuhkan anggaran setidaknya Rp 3,9 miliar setiap tahunnya.

Baca juga: Program Beasiswa Seribu Sarjana Pemkab PPU Masih Berlanjut di Tahun 2022

Baca juga: Layanan BPJS Kesehatan Kini Makin Mudah, Warga Kubar Diimbau untuk Gunakan Aplikasi Mobile JKN

Baca juga: BPJS Kesehatan Bagi Warga Ekonomi Lemah di Samarinda, Pemkot Tanggung Biaya Iuran

Sementara untuk bantuan rumah ibadah, membutuhkan sekitar Rp 2 miliar setiap tahunnya.

Ketua komisi II DPRD PPU, Wakidi mengatakan, anggaran itu wajar saja apabila direvisi atau dipangkas, sebab juga bisa meminimalisir pengeluaran.

Namun untuk tanggungan BPJS Kesehatan, terutama untuk kelas tiga bagi warga kurang mampu, Wakidi mengaku keberatan.

Menurutnya, urusan kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa direvisi untuk pemberian bantuannya.

Sebab jika ada masyarakat yang sakit, anggaran yang harus mereka keluarkan jika tidak ditanggung pemerintah, akan sangat berat.

"Kalau kesehatan di revisi, saya sangat tidak setuju. Banyak mungkin warga yang terlihat punya, tapi kalau sakit, bisa habis itu dijual semua aset," jelasnya pada Minggu (20/2/2022).

Wakidi menambahkan, untuk bantuan lain yang turut direvisi seperti pembagian seragam sekolah gratis, bisa saja diurungkan terlebih dahulu.

Sebab hal itu dinilai tidak terlalu memberatkan, bagi para orang tua siswa.

"Kalau seragam kan masih bisa itu, terjangkau aja kan, satu paket seragam paling mahal kan Rp500an itu masih wajar, kalau orang sakit ini, bisa Rp50 jutaan habis," tambahnya.

Selain itu, Wakidi juga menjelaskan untuk BPJS Kesehatan gratis bagi kelas 3 ini, perjuangan untuk mendapatkannya tidak mudah, banyak proses yang harus dilalui, baru bisa disetujui pemerintah.

"Perjuangannya itu tidak mudah, mencari datanya, mencocokan penerimanya, diverifikasi lagi dipusat, tidak mudah ini, saya akan pertahankan kalau soal kesehatan ini," tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved