Berita Kubar Terkini
Banyak Pekerja di Kutai Barat Belum Mengetahui Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Para buruh atau tenaga kerja di wilayah Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, sebagian masih ada yang belum paham dengan manfaat
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Para buruh atau tenaga kerja di wilayah Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, sebagian masih ada yang belum paham dengan manfaat jika sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian dibeberkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kubar, Miswar pada Senin (21/2/2022) kepada TribunKaltim.co.
Dia menjelaskan bahwa di dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini banyak sekali manfaat yang bisa diterima nantinya bagi para pekerja.
Seperti Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) Jaminan Kematian (JK) Jaminan Hari Tua (JHT) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: 75 Ribu Angkatan Kerja di Kubar Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kukar Sebut JHT Akan Digantikan JKP
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris PPNPN Kemenag Paser
"Cuma masih banyak yang belum mengerti akan hal ini, sehingga itu yang membuat kita coba untuk terus sosialisasikan kepada masyarakat mengenai manfaat-manfaat di dalamnya," katanya.
"Sebenarnya, kita juga hampir sama seperti BPJS Kesehatan, bahkan Undang-Undang nya pun sama," jelasnya.
Dengan sedikit mengesampingkan mengenai perdebatan terkait Permenaker tersebut, BPJS Kesehatan Kubar berharap agar semua angkatan kerja terutamanya di Kubar bisa terdaftar.
Baik itu pekerja yang berada di perusahaan, perkantoran maupun para pekerja mandiri.
Baca juga: NEWS VIDEO Soal Polemik JHT, Puan Maharani Minta Pemerintah Adakan Musyawarah Bersama Pihak Terkait
"Kalau untuk aturan, kita serahkan dengan pemerintah pusat," tuturnya.
Kalau harapannya, setiap pekerja bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Jadi mereka bisa mendapat jaminan saat melaksanakan pekerjaannya," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.