Berita Paser Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris PPNPN Kemenag Paser
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Paser, Tanah Grogot, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp 42 juta
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Paser, Tanah Grogot, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp 42 juta.
Santunan diberikan kepada Rezki Norhabibah, yang merupakan ahli waris dari almarhum Masriansyah, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paser.
Penyerahan santunan secara simbolis program BPJamsostek diserahkan oleh Kepala Kemenag Paser Maslekhan, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Paser, Andriyanda kepada ahli waris, berlangsung di halaman Kantor Kemenag Paser, Senin (21/2/2022).
Andriyanda menjelaskan, Kemenag Paser telah mendaftarkan tenaga kerja PPNPN dimulai sejak tahun 2020 lalu.
Kemudian secara bertahap seluruh tenaga kerja PPNPN di tiap sekolah di bawah koordinasi Kemenag Paser, termasuk penyuluh agama di daftarkan menjadi peserta BPJamsostek.
Baca juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kukar Sebut JHT Akan Digantikan JKP
Baca juga: Soal JHT BPJS Ketenagakerjaan Timbulkan Polemik, Disnakertrans Paser Akui Kurang Sosialisasi
Baca juga: Usia Pensiun untuk Program Jaminan Jadi 58 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Keluarkan Edaran
"Hal itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Agama, agar seluruh tenaga kerja di bawah naungan Kemenag yang ada di daerah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Dijelaskan, sejauh ini sebanyak 358 peserta sudah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Kemenag Paser, yang terdiri dari tenaga PPNPN Kantor Kemenag Paser, Sekolah dan Penyuluh Agama di seluruh kecamatan.
"Program yang diikuti mulai dari 2 program JKK dan JKM, bahkan ada yang sampai mengikuti JHT dan JP sehingga totalnya menjadi 4 program," jelas Andriyanda.
Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Satpol PP Sepenuhnya Dibiayai Pemkot Samarinda
Diharapkan, dengan diserahkan santunan jaminan kematian ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melihat inilah bukti nyata hadirnya pemerintah melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Semoga dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat meluas ke pekerja sektor agama yang lain, seperti guru ngaji, marbot masjid dan pegiat keagamaan lainnya," harapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel