Berita Nasional Terkini
Sakit Hati, Seorang Warga di Musi Rawas Tega Tombak Tetangganya Hingga Tewas
Muhammad Boyhan (55), warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan harus kehilangan nyawa di tangan tetangganya sendiri
TRIBUNKALTIM.CO- Muhammad Boyhan (55), warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan harus kehilangan nyawa di tangan tetangganya sendiri.
Pelaku adalah Mistar (45) yang membunuh korban dengan cara menombak sebanyak dua kali dibagian dada kiri dan dada kanannya tembus ke punggung belakang
Peristiwa itu terjadi saat korban pulang dari menyadap karet, Minggu (20/2/2022).
Setelah menghabisi korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke tokoh masyarakat.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga yang terletak di Dusun 5 Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Adapun tersangka setelah menombak korban dan membuat korban tewas terkapar dilokasi kejadian, kemudian langsung pergi.
Baca juga: Terbaru! Kalung Ini Ungkap Sadisnya Pembunuhan ibu dan Anak di Subang, DPO Ada di 30an Saksi Baru?
Baca juga: Cemburu hingga Cinta Sesama Jenis, Terkuak Fakta Terbaru Pembunuhan Chef Muda di TPU Kober Ulujami
Baca juga: Kerangka Mayat yang Ditemukan di Sungai Musi Ternyata Aguswanto Korban Pembunuhan
Selanjutnya, tersangka membuang tonjok atau tombak yang digunukannya untuk menombak korban di kebun milik warga bernama Yanto.
Setelah membuang tombaknya, tersangka Mistar kemudian langsung mendatangi rumah salah seorang tokoh masyarakat Dusun 5 Desa Muara Rengas bernama Imam Muhayat.
Setibanya di rumah Imam Muhayat, tersangka Mistar kemudian mengaku bahwa dia telah membunuh Muhammad Boyhan menggunakan tombak di jalan setapak dalam kebun sawit milik warga.
Dan dia mengatakan siap bertanggung jawab dan siap dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.
Mendengar pengakuan pelaku, Imam Muhayat kemudian menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, mendapat informasi kejadian tersebut, selanjutnya personil Polsek Muara Lakitan di backup Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas.
Baca juga: ALASAN Saksi Kasus Pembunuhan Subang Ingin Datangi TKP, Ini Reaksi Yosef & Yoris Soal Sketsa Pelaku
"Dari hasil penyelidikan di lapangan dan pengakuan tersangka serta keterangan para saksi dan hasil cek TKP, Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas bersama dengan Polsek Muara lakitan mengamankan tersangka dirumahnya, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wib di Dusun 3 Desa Muara Rengas Kecamatan Lakitan.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mura guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Dedi rahmad Hidayat, Senin (21/2/2022).
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaaan tersangka mengakui telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor, karena sakit hati dengan korban.