Berita Nasional Terkini
Pernah Penjarakan Jerinx, Kini Adam Deni Mengemis Maaf dari Crazy Rich Tanjung Priok
Pernah penjarakan Jerinx, kini Adam Deni mengemis maaf dari Crazy Rich Tanjung Priok
Penulis: Rafan Arif Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO - Pegiat media sosial Adam Deni mengemis maaf dari Crazy Rich Tanjung Priok, Ahmad Sahroni.
Diketahui, Adam Deni kini ditahan di Bareskrim Polri usai mengunggah dokumen pribadi politikus Nasdem tersebut ke media sosial.
Sebelumnya, nama Adam Deni disorot usai melaporkan Jerinx ke polisi.
Akibat laporan Adam Deni, Jerinx pun mendekam di penjara dan kini dituntut dua tahun penjara oleh jaksa.
Dilansir dari Kompas.com, Adam Deni meminta maaf pada Anggota DPR Komisi III Ahmad Sahroni.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah video yang berdurasi 1 menit 30 detik.
Adapun kuasa hukum Adam, Susandi telah mengkonfirmasi kebenaran isi video itu.
Dalam video tersebut, Adam tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange, dan meminta agar Sahroni memaafkannya dan mencabut laporannya.
Ia juga mengaku mengunggah dokumen pribadi Sahroni di media sosial tanpa izin atas permintaan seseorang bernama OS.
“Karena saya memang disuruh oleh Bu OS dan saya sekarang sudah menyesalinya,” ucap Adam dikutip dari videonya, Selasa (22/2/2022).
“Harapan saya, saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” sambungnya.
Adapun Adam dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 2 Februari 2022.
Ia menjadi tersangka karena dilaporkan oleh sesorang berinisial SYD karena mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin.
Susandi mengatakan bahwa dokumen yang diunggah bukan hanya milik Sahroni.
Namun akhirnya Adam dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh SYD yang merupakan kuasa hukum Sahroni.