Berita Nasional Terkini

Pernah Penjarakan Jerinx, Kini Adam Deni Mengemis Maaf dari Crazy Rich Tanjung Priok

Pernah penjarakan Jerinx, kini Adam Deni mengemis maaf dari Crazy Rich Tanjung Priok

Penulis: Rafan Arif Dwinanto |

“Ketika diunggah tersebut yang jadi ada permasalahan (dokumen) dari Bang AS ini.

Lalu dilaporkanlah oleh Bang AS melalui kuasa hukumnya bernama Ahmad Suyudi,” ucap Susandi.

Susandi mengaku video permintaan maaf Adam dibuat pada 14 Februari 2022.

Namun baru dirilis hari ini sebagai upaya mediasi. Sebab, pihaknya telah melakukan dua kali upaya mediasi, pertama dengan mencoba berkomunikasi dengan kuasa hukum Sahroni.

Upaya itu belum berhasil karena ketua tim kuasa hukum Sahroni sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.

“Kemudian ibunda Adam Deni dan pacarnya Elsya datang ke rumah AS secara kekeluargaan, tapi tidak bisa ketemu beliau karena sedang keluar kota,” kata dia.

Dalam perkara ini Adam disangkakan melanggar Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.

Ia saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved